Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pancasila, Riwayatnya Nanti

Bali Tribune

Oleh: Wayan Windia - Guru Besar di Fak. Pertanian Unud, dan Ketua Stispol Wira Bhakti. 

balitribune.co.id | Hari lahirnya Pancasila, dikenang dan diperingati pada setiap tanggal 1 Juni. Bahkan pada era Jokowi, hari tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional. Hal itu menandakan bahwa semakin tahun, kesadaran tentang pentingnya Pancasila sebagai dasar negara, terus semakin berkembang. Mengapa? Karena, tantangan terhadap eksistensi Pancasila sebagai dasar negara, terus semakin nyata. Indikasinya adalah, munculnya komunitas yang ingin mengganti Panacasila sebagai dasar negara. Aksi-aksinya, diweja-wantahkan dalam bentuk teror, separatisme, dan alam pikir yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Adapun sumbangan terbesar dari generasi pembebas (meminjam istilah Jenderal TB Simatupang), adalah sebuah konsensus, yang menyepakati Pancasila sebagai dasar negara. Kalau kesepakatan itu tidak ada, maka tidak akan ada UUD 1945, tidak akan ada NKRI, dan tidak akan ada semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Pada era itu, semua komponen bangsa, telah menempatkan dirinya dalam kondisi serba mengalah. Untuk kemudian dapat menerima dengan ikhlas, Pancasila sebagai dasar negara, dan juga UUD 1945. Semua itu bisa terjadi, karena adanya rasa persatuan dan kesatuan untuk bangsanya, setelah sebelumnya bersama-sama terlibat dalam perang kemerdekaan RI.

Selanjutnya, akibat perkembangan teknologi (informasi) dan globalisasi, maka telah terjadi proses transformasi sosio-kultural. Dalam waktu yang bersamaan, telah muncul generasi baru Indonesia. Sebuah generasi yang tidak mampu memahami sejarah bangsanya. Bahwa dahulu, bangsa ini merebut kemerdekaannya dengan tetesan darah. Para pendiri bangsa, harus terlibat dalam perang kemerdekaan yang sangat panjang, dan memakan korban jiwa-raga, serta harta-benda yang tak ternilai.

Karena tidak bisa memahami, maka dalam benak generasi baru Indonesia saat ini, hanya tertanam sejuta harapan. Harapan tentang kebebasan, demokrasi, HAM, kesejahteraan, dll. Mereka pada umumnya “berpaling” ke arah Barat.  Harapannya, hanya ingin “menerima” dari bangsanya. Tidak pernah terpikir kesadaran untuk “memberi” kepada bangsanya, sebagaimana dahulu diteladani oleh para generasi pembebas (pendiri bangsa).

Indikasinya tercermin dari berbagai demonstrasi massa, yang telah terjadi selama ini ( di era reformasi), dan juga korupsi yang dilakukan oleh para elit. Sangat tidak masuk akal, bahwa tatkala pandemi covid, sang menteri dan elit di Kemensos terlibat korupsi kasus bansos untuk rakyat miskin. Ada juga indikasi kasus korupsi yang dilakukan para elit, pada saat rakyat kesulitan minyak goreng. Mungkin masih banyak lagi kasus-kasus yang lain. 

Apakah generasi baru Indonesia tidak boleh memiliki harapan-harapan? Tentu bisa saja. Mereka bisa saja memiliki harapan-harapan hingga di atas langit. Tetapi mereka harus terus diingatkan bahwa, kakinya harus tetap berpijak di bumi (Indonesia). Bahwa mereka harus tetap eling pada sejarah bangsanya. Eling tentang Pancasila sebagai dasar negara, yang dahulu dipertaruhkan dengan berdarah- darah. Bahwa tanpa ada perang kemerdekaan, tanpa ada Pancasila sebagai dasar negara, maka apa yang kini kita dapat nikmati, adalah suatu hil yang mustahal (meminjam istilah pelawak Asmuni).

Lalu, bagaimana caranya, agar generasi baru Indonesia bisa paham pada sejarah bangsanya? Salah satu cara yang paling efesien dan efektif adalah melalui sistem pendidikan nasional. Mata kuliah Pancasila harus wajib diajarkan. Tetapi disinipun ada kendala. Bahwa dalam UU tentang Pendidikan Tinggi, memang tercantum bahwa mata kuliah Pancasila adalah salah satu dari mata kuliah wajib. Tetapi dalam PP tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), ternyata tidak dicantumkan kewajiban untuk mengajarkan mata kuliah Pancasila. Ini hal yang aneh bukan? Kok PP berani menentang UU. Berarti dalam komunitas itu, ada tangan-tangan “usil”.

Lalu, bagaimanakah dasar negara kita, yakni Pancasila dan riwayatnya nanti? Dalam era Orde Baru telah dimemukakan bahwa Pancasila adalah ideologi yang terbuka. Bahwa Pancasila terbuka untuk menyerap dinamika perkembangan zaman. Tetapi nilai-nilai Pancasila harus tetap kokoh dilaksanakan oleh anak-anak zamannya. Untuk itu saya sejak lama terpesona dengan statemen dari Jenderal TB Simatupang. Bahwa pembangunan nasional harus dilaksanakan sebagai pengamalan dari Pancasila. Artinya, sama sekali tidak boleh menyimpang.

Mengapa? Karena para pendiri bangsa, pasti sudah sangat memahami geopolitik bangsanya. Mereka juga memandang  masa depan bangsanya, dengan kaca mata yang sama, yakni kaca mata “memberi” kepada bangsanya. Kalau ada penyimpangan dari Pancasila, maka bangsa ini tidak akan pernah tenang dari gerogotan para begundal politik. Misalnya, kasus-kasus korupsi yang terus merebak yang dilakukan oleh para elit (politik). Bahkan Menko Polhukam menyebut bahwa korupsi di Indonesia di era reformasi, jauh lebih jelek dibandingkan di masa era Orde Baru.

Pertanyaannya adalah, apakah saat ini ada penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila? Sebagai Ketua Gugus Kebangsaan Prov. Bali, saya beranggapan bahwa memang ada penyimpangan tsb. Penyimpangannya adalah dalam sistem politik di Indonesia, yang bertentangan dengan Sila ke-4 dari Pancasila. Mungkin, inilah sumber ketegangan sosial, dan munculnya kasus korupsi yang dilakukan para elit kita di Indonesia. Oleh karenanya, sistem politik nasional di Indonesia, sangat perlu di tata ulang.

Tetapi, tantangannya mungkin sangat berat. Karena alam pikir yang dikembangkan adalah alam pikir ala Barat. Oleh karenanya, agar Pancasila bisa lestari sepanjang massa, maka renungkanlah dan implementasikan visi pembangunan yang dikemukakan Jenderal TB Simatupang tsb. Beliau adalah seorang jenderal yang terus terlibat dalam perang kemerdekaan, bersama-sama dengan Jenderal Besar Sudirman. Kemudian berkembang sebagai salah seorang intelektual TNI. Tentu beliau sangat menghayati geopolitik bangsanya, dan memahami arah yang harus ditempuh bangsanya.

 

wartawan
WW
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan, Ratusan Warga Ikuti Ritual Mandi Lumpur ​

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana ceria menyelimuti pesisir Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (20/3/2026). Tepat sehari pasca-pelaksanaan Catur Brata Penyepian atau pada hari Ngembak Geni, ratusan warga turun ke kubangan lumpur untuk melaksanakan tradisi leluhur yang unik dan sarat makna, yakni Mebuug-buugan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.