Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandai Menari dan Berbahasa Bali, WNA Jepang Ajukan Permohonan menjadi WNI

Bali Tribune / PEWARGANEGARAAN - Sidang permohonan pewarganegaraan seorang WNA Jepang menjadi WNI

balitribune.co.id | Denpasar – Salah seorang warga negara asing (WNA) asal Jepang yang tinggal di Bali mengajukan permohonan untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI). Keinginan untuk pindah kewarganegaraan ini muncul karena begitu mencintai budaya Indonesia dan Bali khususnya. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk selaku Ketua Tim Verifikasi didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Constantinus Kristomo memimpin sidang permohonan pewarganegaraan di kantor setempat, Denpasar, Senin (20/9). Oyagi Shuka (22 tahun) beralamat di Denpasar dihadapan tim verifikasi dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali, Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Polda Bali, dan Ditjen Pajak Kanwil Bali saat berada di ruang sidang menjelaskan keinginannya untuk menjadi WNI. 

Oyagi Shuka yang lahir hingga besar di Denpasar dan saat ini berstatus sebagai mahasiswa, mengajukan permohonan pewarganegaraan sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia Pasal 8 yang mengatur bahwa Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh melalui Pewarganegaraan.

Selain itu Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 juga mengatur tentang tata cara memperoleh kehilangan dan pembatalan serta memperoleh kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia. Warga negara asing tersebut sangat fasih berbahasa Bali, menari Bali dan aktif berorganisasi di Sekaa Teruna Teruni (organisasi pemuda-pemudi di desa) salah satu banjar di wilayah Sanur, Denpasar. 

Tim verifikasi dalam sidang tersebut mengajukan beberapa pertanyaan diantaranya terkait wawasan kebangsaan serta alasan mengapa memilih menjadi WNI. "Saat tim verifikasi meminta untuk menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, WNA yang bersangkutan menyanyikannya dengan sangat baik. Saya selaku pimpinan sidang menilai baik secara formil terhadap WNA tersebut, nantinya tim akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudian diajukan ke pusat," katanya. 

wartawan
YUE

Targetkan 21 Medali Emas, 254 Atlit Kontingen Karangasem Dilepas ke Porprov Bali XVI

balitribune.co.id | Amlapura - Sebanyak 254 orang Atlit Kontingen Kabupaten Karangasem, siap berlaga pada ajang Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Bali ke XVI di Kabupaten Badung dan Denpasar pada 9 September 2025 mendatang. Selasa (26/8/2025) pagi, KontinganKarangasem ini dilepas secara resmi oleh Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta dengan persembahyangan bersama di Pura Jagat Natha Amlapura.

Baca Selengkapnya icon click

Data Pertanahan Usang, Potensi Pajak Tidak Optimal

balitribune.co.id | Negara - Berbeda dengan pemerintah pusat yang melakukan pembaruan data setiap hari, data pertanahan di Kabupaten Jembrana yang belasan tahun belum dilakukan pembaruan oleh pemerintah daerah menyebabkan terjadinya kesenjangan antara jumlah bidang tanah dan jumlah objek pajak. Kondisi ini berdampak pada banyak potensi pajak yang belum tergarap dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Trouble Kemudi, KMP Karya Maritim III Ditarik ke Ketapang

balitribune.co.id | Negara - Gangguang pelayaran kembali terjadi di jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk pada Selasa (28/8). Kali ini dialami oleh Kapal Motor Penumpang (KMP) Karya Maritim III. Kapal yang melayani penguna jasa penyeberangan lintas Jawa-Bali ini mengalami masalah pada kemudi.

Baca Selengkapnya icon click

Cara Terbaik untuk Memanfaatkan Kembali Ponsel Android Lama Anda

balitribune.co.id | Menurut forum Waste Electrical and Electronic Equipment (WEEE), 5,3 miliar ponsel dibuang pada tahun 2022. Belum cukup mengejutkan, menurut Jaringan Lingkungan Jenewa, rata-rata global untuk sampah elektronik yang dikumpulkan dan didaur ulang dengan benar hanya 20%, yang berarti 80% tidak terdokumentasi, sebagian besar berakhir di tempat pembuangan sampah, melepaskan bahan kimia yang berpotensi beracun ke dalam tanah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perusahaan Asuransi Membuat Terobosan Perlindungan Jiwa Hingga Usia 100 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Statistik Indonesia (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa kelompok usia 26-35 tahun mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 86,10% yang mencerminkan generasi muda semakin menyadari pentingnya pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.