Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandai Menari dan Berbahasa Bali, WNA Jepang Ajukan Permohonan menjadi WNI

Bali Tribune / PEWARGANEGARAAN - Sidang permohonan pewarganegaraan seorang WNA Jepang menjadi WNI

balitribune.co.id | Denpasar – Salah seorang warga negara asing (WNA) asal Jepang yang tinggal di Bali mengajukan permohonan untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI). Keinginan untuk pindah kewarganegaraan ini muncul karena begitu mencintai budaya Indonesia dan Bali khususnya. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk selaku Ketua Tim Verifikasi didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Constantinus Kristomo memimpin sidang permohonan pewarganegaraan di kantor setempat, Denpasar, Senin (20/9). Oyagi Shuka (22 tahun) beralamat di Denpasar dihadapan tim verifikasi dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali, Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Polda Bali, dan Ditjen Pajak Kanwil Bali saat berada di ruang sidang menjelaskan keinginannya untuk menjadi WNI. 

Oyagi Shuka yang lahir hingga besar di Denpasar dan saat ini berstatus sebagai mahasiswa, mengajukan permohonan pewarganegaraan sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia Pasal 8 yang mengatur bahwa Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh melalui Pewarganegaraan.

Selain itu Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 juga mengatur tentang tata cara memperoleh kehilangan dan pembatalan serta memperoleh kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia. Warga negara asing tersebut sangat fasih berbahasa Bali, menari Bali dan aktif berorganisasi di Sekaa Teruna Teruni (organisasi pemuda-pemudi di desa) salah satu banjar di wilayah Sanur, Denpasar. 

Tim verifikasi dalam sidang tersebut mengajukan beberapa pertanyaan diantaranya terkait wawasan kebangsaan serta alasan mengapa memilih menjadi WNI. "Saat tim verifikasi meminta untuk menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, WNA yang bersangkutan menyanyikannya dengan sangat baik. Saya selaku pimpinan sidang menilai baik secara formil terhadap WNA tersebut, nantinya tim akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudian diajukan ke pusat," katanya. 

wartawan
YUE

Inflasi Bali 2025 Tetap Terjaga

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi Provinsi Bali sepanjang 2025 berhasil dijaga dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 5 Januari 2026, inflasi gabungan kabupaten/kota di Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,40 persen (mtm).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Stabilitas dan Daya Tahan Sektor Jasa Keuangan Hadapi Tantangan Global 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan melemahnya kinerja ekonomi Tiongkok. Penilaian tersebut mengemuka dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meningkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat Melalui Kegiatan Pengabdian Dosen Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Negara - Dalam upaya meningkatkan kesadaran kesehatan dan pengetahuan masyarakat mengenai isu kesehatan yang krusial, Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang tentang kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemberdayaan Kader Remaja Melalui Kesehatan dan Gizi: Inisiatif dari Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesehatan masyarakat, khususnya di kalangan remaja, dosen dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat yang fokus pada kader remaja di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati. Acara ini dihadiri oleh 10 kader remaja dan dibuka secara resmi oleh Kelian Desa, I Nyoman Rupadana.

Baca Selengkapnya icon click

Menelaah Status dan Kedudukan Kaling di Jembrana

balitribune.co.id | Panguyuban Kepala Lingkungan Kabupaten Jembrana kini sudah berusia 6 tahun. Keberadaan kepala lingkungan (kaling) di setiap kelurahan bahkan jauh lebih dulu ada dibandingkan paguyubannya. Namun ada hal-hal prinsip yang harus menjadi refleksi bersama dan sudah seharusnya dicari kejelasannya khususnya oleh para kaling maupun paguyubannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.