Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Desa Adat, Dewan Pertanyakan Perubahan Nama Desa Pakraman dan LPD

RAPAT - Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama memimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (14/1).

BALI TRIBUNE -  Lima Fraksi di DPRD Provinsi Bali menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Desa Adat dan Ranperda Tentang Kontribusi Wisatawan untuk Pelestarian Lingkungan Alam dan Budaya Bali, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Senin (14/1). Secara umum, kelima fraksi siap membahas kedua Ranperda ini.  Hanya saja khusus untuk Ranperda Tentang Desa Adat, sejumlah fraksi mempertanyakan perubahan nama dari sebelumnya Desa Pakraman menjadi Desa Adat. Namun sebagian lagi tidak mempersoalkan pergantian nama tersebut, sepanjang substansi materi yang diatur nanti benar-benar memperkuat Desa Pakraman atau Desa Adat di Bali.  Wayan Rawan Atmaja, yang membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali misalnya, menjelaskan bahwa secara historis, sebelum menggunakan nama Desa Pakraman, Perda sebelumnya sesungguhnya menggunakan nama Desa Adat. Perubahan nama tersebut didasarkan atas temuan dan kajian berbagai prasasti dan temuan historis dari berbagai lontar dan sastra yang kemudian dirumuskan nama, menjadi nama Desa Pakraman.  "Berkaitan dengan kembali menggunakan nama Desa Adat, mohon penjelasan dan argumentasi yang mendalam, baik secara filosofis, historis maupun sosiologis atas pergantian nama tersebut," kata Rawan Atmaja.  Fraksi Partai Golkar juga mempertanyakan rencana perubahan nama Lembaga Perkreditan Desa (LPD) menjadi Labde Pecingkreman Desa. Setelah dikaji secara historis maupun yuridis, Fraksi Partai Golkar belum sependapat dengan perubahan nama LPD tersebut.  "LPD adalah lembaga yang dikecualikan dalam UU Lembaga Keuangan Mikro, khususnya dalam Pasal 39 ayat 3. Di mana LPD tidak dikenakan pajak, tidak diawasi langsung oleh OJK. Apabila nama LPD diganti, akan berpotensi menimbulkan berbagai tafsir baru yang bisa merugikan eksistensi LPD," tandas Rawan Atmaja.  Pertanyakan senada juga dilontarkan I Nengah Wijana, yang menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali. "Kami mempertanyakan perubahan nama dari Desa Pakraman menjadi Desa Adat. Menurut kami, hal itu tidak perlu dilakukan karena nama Desa Pakraman merupakan istilah Bali yang sudah dikenal sejak abad ke-9 Masehi," ucapnya.  "Kami juga meminta alasan mendasar terkait pergantian nama LPD menjadi Labde Pecingkreman Desa. Mengingat LPD merupakan warisan Gubernur Prof Ida Bagus Mantra. Kami berharap Saudara Gubernur Bali tidak berusaha menghapus jejak sejarah terkait LPD," tegas Wijana.  Adapun tiga fraksi lainnya, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Panca Bayu DPRD Provinsi Bali, tidak mempersoalkan pergantian nama Desa Pakraman menjadi Desa Adat dalam Ranperda ini. Yang paling penting, substansi dan materinya lebih memberdayakan dan memperkuat posisi Desa Adat di Bali.

wartawan
San Edison
Category

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegadaian Cabang Rasanae Salurkan Bantuan Rp275 Juta untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

balitribune.co.id | Bima - Harapan masyarakat Desa Mawu Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak kembali mendapat perhatian. Melalui program Pegadaian Peduli, PT Pegadaian (Persero) Cabang Rasanae menyalurkan bantuan senilai Rp275 juta untuk mendukung pembangunan Jembatan Raba Sa’u, Desa Mawu. Pembangunan jembatan tersebut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.