Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandemi Corona, Cadangan Pangan di Kabupaten Tabanan Dipastikan Aman

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti
balitribune.co.id | Tabanan - Dalam menghadapi bencana nasional Pandemi Corona (Covid-19), Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti memastikan cadangan pangan di Kabupaten Tabanan aman untuk 3 bulan ke depan. Hal ini tentunya memerlukan pengawasan serta monitoring yang lebih intensif dari pemerintah terhadap harga maupun pasokan pangan.

Demikian diungkapkan Bupati Eka saat melakukan video conference bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan dan jajarannya di ruang Tabanan Command Center Kantor Kominfo Tabanan, Selasa (31/3).

Menurut Bupati Eka, dalam menghadapi masa sulit ini, pemerintah harus benar-benar bisa memperhitungkan langkah yang harus diambil, utamanya yang menyangkut kebutuhan pokok bagi masyarakat.

Pihaknya menegaskan agar seluruh cadangan pangan yang ada di Kabupaten Tabanan agar tidak dijual ke luar daerah dan dipastikan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

“Cadangan pangan yang kita miliki baik berupa beras, ikan, sayuran maupun yang lainnya jangan dijual keluar dulu, kita pastikan masyarakat kita di Tabanan terpenuhi dulu kebutuhannya,” ungkapnya.

Ditambahkan, saat ini pihaknya mengutamakan kebijakan yang fokus pada ketersediaan dan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok. Kebijakan ini diperlukan untuk memastikan masyarakat bisa mengakses kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

“Saat ini kami lebih mengutamakan kebijakan yang fokus pada akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau. Masyarakat kita sudah susah dan jangan dibikin tambah susah lagi,” imbuhnya.

Menurut data dari Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tabanan, cadangan beras Pemerintah yang ada di Bulog saat ini mencapai 100 ton, cadangan di Gudang Ketahanan Pangan sebanyak 10,9 ton, Perpadi sebanyak 550 ton beras dan 2.750 ton Gabah Kering.

Bupati Eka menambahkan, saat ini terdapat 55 orang anggota Perpadi yang tersebar di 10 Kecamatan di Kabupaten Tabanan dan diminta untuk terus mengawal cadangan beras. Selain beras, cadangan pangan berupa ikan yang terdata yakni, stok produksi gurami sebesar 4.880 kg, ikan lele 57.300 kg, ikan nila 17.110 kg dan ikan kaper 260 kg.

wartawan
Redaksi
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.