Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandemi Corona, Cadangan Pangan di Kabupaten Tabanan Dipastikan Aman

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti
balitribune.co.id | Tabanan - Dalam menghadapi bencana nasional Pandemi Corona (Covid-19), Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti memastikan cadangan pangan di Kabupaten Tabanan aman untuk 3 bulan ke depan. Hal ini tentunya memerlukan pengawasan serta monitoring yang lebih intensif dari pemerintah terhadap harga maupun pasokan pangan.

Demikian diungkapkan Bupati Eka saat melakukan video conference bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan dan jajarannya di ruang Tabanan Command Center Kantor Kominfo Tabanan, Selasa (31/3).

Menurut Bupati Eka, dalam menghadapi masa sulit ini, pemerintah harus benar-benar bisa memperhitungkan langkah yang harus diambil, utamanya yang menyangkut kebutuhan pokok bagi masyarakat.

Pihaknya menegaskan agar seluruh cadangan pangan yang ada di Kabupaten Tabanan agar tidak dijual ke luar daerah dan dipastikan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

“Cadangan pangan yang kita miliki baik berupa beras, ikan, sayuran maupun yang lainnya jangan dijual keluar dulu, kita pastikan masyarakat kita di Tabanan terpenuhi dulu kebutuhannya,” ungkapnya.

Ditambahkan, saat ini pihaknya mengutamakan kebijakan yang fokus pada ketersediaan dan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok. Kebijakan ini diperlukan untuk memastikan masyarakat bisa mengakses kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

“Saat ini kami lebih mengutamakan kebijakan yang fokus pada akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau. Masyarakat kita sudah susah dan jangan dibikin tambah susah lagi,” imbuhnya.

Menurut data dari Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tabanan, cadangan beras Pemerintah yang ada di Bulog saat ini mencapai 100 ton, cadangan di Gudang Ketahanan Pangan sebanyak 10,9 ton, Perpadi sebanyak 550 ton beras dan 2.750 ton Gabah Kering.

Bupati Eka menambahkan, saat ini terdapat 55 orang anggota Perpadi yang tersebar di 10 Kecamatan di Kabupaten Tabanan dan diminta untuk terus mengawal cadangan beras. Selain beras, cadangan pangan berupa ikan yang terdata yakni, stok produksi gurami sebesar 4.880 kg, ikan lele 57.300 kg, ikan nila 17.110 kg dan ikan kaper 260 kg.

wartawan
Redaksi
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.