Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandemi Corona, Golkar Bali Dorong Pemda Gunakan Dana Darurat

Bali Tribune / Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry didampingi Sekretaris I Made Dauh Wijana.

balitribune.co.id | Denpasar - Penyebaran virus corona jenis baru atau Covid-19 kian menakutkan. Kondisi ini mendapat perhatian serius dari DPD Partai Golkar Provinsi Bali. Partai berlambang pohon beringin itu bahkan mendorong pemerintah daerah di Bali untuk menggunakan dana darurat atau dana bantuan bencana untuk mengambil langkah - langkah strategis penanganan virus corona. 

"Kami mendorong Pemda segera menggunakan dana darurat atau dana bantuan bencana dari APBD 2020, yang dianggarkan Rp 15 miliar," kata Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry, di Denpasar, Selasa (17/3/2020). 

Bahkan apabila dana yang ada masih dirasakan kurang, Golkar Bali mendorong agar disiapkan anggaran mendahului APBD 2020 yang disisihkan dari efisiensi perjalanan dinas, seminar-seminar, rapat - rapat, dan anggaran lainnya yang bisa diefisiensikan. 

"Pemda diharapkan fokus untuk mengatasi pandemik corona bersama gerakan masyarakat," ujar Sugawa Korry, yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali. 

Ia menambahkan, perlu penanganan serius dalam menghadapi virus corona, karena tidak terkait kesehatan dan keselamatan masyarakat. Virus corona, demikian Sugawa Korry, sudah sangat berdampak terhadap ekonomi masyarakat. 

Menurut politikus asal Buleleng, Bali ini, ada sejumlah dampak ekonomi nyata akibat wabah virus corona ini. Di antaranya, pertumbuhan ekonomi akan stagnan dan berpotensi menurun. Selain itu, meningkatnya pengangguran dan menurunnya daya beli masyarakat. 

"Pendapatan daerah dan anggaran daerah juga berpotensi menurun. Begitu juga selanjutnya, kalau tidak segera diatasi, penurunan akan berlanjut. Masyarakat yang paling menderita adalah masyarakat terbawah. Untuk itu, segala daya upaya harus dimaksimalkan untuk mengatasi pandemi corona, melalui langkah-langkah pemerintah bersama gerakan masyarakat," ucapnya. 

"Membantu masyarakat misalnya dengan tersedianya semua kebutuhan alat dan bahan untuk gerakan tersebut, kebutuhan bahan pokok tersedia cukup, awasi dan tindak kaum spekulan, bebaskan bunga dan tangguhkan cicilan kredit bank, serta bebaskan PPH dan PPN," pungkas Sugawa Korry.

wartawan
San Edison
Category

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.