Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandemi Covid-19, Guru SLB Rutin Kunjungi Siswa

Bali Tribune/AJARI - Guru SLB Negeri 1 Bangli saat mengajari siswa di rumah di tengah pandemi Covid-19.
 Balitribune.co.id | Bangli - Walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19, proses belajar mengajar bagi siswa tetap berlangsung. Seperti kegiatan belajar di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Bangli. Di tengah pandemi Covid-19 kegiatan pembelajaran dilakukan dengan sistem daring, namun demikian para guru klas rutin mengunjungi siswa setiap minggunya.
 
Kepala SLB Negeri 1 Bangli I Made Sudarma mengatakan dalam proses pembelajaran lewat sitem daring para guru diagendakan untuk mengunjungi siswanya minimal sekali dalam seminggu. Dalam kunjungannya  guru akan memberikan pelajaran bagi siswa. "Sekali kunjungan guru memberikan materi 1 jam pelajaran. Saat dikunjungi para siswa didampingi oleh orang tuanya,” ujarnya Kamis (27/8).
 
Kata I Made Sudarma untuk siswa berasal dari beberapa  desa di Bangli dan ada pula dari luar kabupaten. Untuk jarak memang lumayan jauh seperti siswa yang berasal  dari Desa Awan, Desa Katung, Desa Abang Songan, Kecamatan Kintamani.” Walaupun jaraknya jauh para guru wajib datang ke rumah siswa untuk memberikan pembelajaran,” tegasnya.
 
 Ada pula siswa yang tidak memiliki handphone sehingga tugas diberikan langsung oleh gurunya. Kemudian selang berapa hari akan kembali dikunjungi oleh guru yang bersangkutan. "Di rumahnya tidak ada yang memiliki handphone, maka gurunya memberikan tugas untuk dikerjakan seminggu," sebutnya. 
 
Proses pembalajaran yang dilakukan dengan daring tetap dipantau oleh orang tua siswa. Dalam hal ini ada kerjasama antara guru dan orang tua siswa. "Dari sisi positifnya, orang tua juga bisa mengajari anaknya. Memang diperlukan waktu untuk mengajari sang anak," sambungnya. Dalam pembelajaran daring, siswa lebih banyak diajarkan terkait kecakapan hidup sehari-hari. 
 
Disinggung terkait pembelajaran tatap muka, kata Made Sudarma kalau pihaknya sudah siap dengan tatatan protokol kesehatan Covid-19. Kata Made Sudarama untuk dimulainya  pembelajaran tatap muka pihaknya masih menggu intruksi darai pusat. "Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya jika nantinya proses pembelajaran dilakukan secara tatap muka,” sebutnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.