Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandemi Covid-19, Jembrana Alami Loncakan Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Bali Tribune / IST - Ilustrasi pelecehan seksual pada anak.

balitribune.co.id | NegaraKasus kekerasan seksual terhadap anak kembali bertambah. Kali ini seorang remaja putri menjadi korban pemerkosaan. Sama seperti kebanyakan kasus kekerasan seksual pada anak, pelaku pemerkosaan kali ini juga orang terdekat korban, yakni pamannya sendiri.

Anak perempuan ABG (anak baru gede) berusia 12 tahun ini menjadi korban pemerkosaan. Gadis yang sehari-hari tinggal di pesisir pantai Kecamatan Negara bersama neneknya yang dalam kondisi lumpuh karena stroke ini menjadi korban pemerkosaan oleh pamannya sendiri. Kejadiannya pada Selasa (19/10) siang dan dilaporkan ke Polres Jembrana  Kamis (21/10) oleh ayah korban yang bekerja sebagai nelayan. Ayah korban melaporkan paman Koran berinisial ZN (24). Ayah korban melaporkan kronologis perkosaan yang dialami anaknya tersebut.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa siang. Saat korban yang masih belajar di salah satu sekolah di Kecamatan Negara ini sedang menonton TV sendirian di ruang keluarga, tiba-tiba pelaku datang dari pintu belakang. Pelaku memaksa korban untuk bersetubuh. Pelaku menarik tangan korban  masuk ke kamar. Korban sempat melawan dengan menarik tangannya tetapi pelaku yang juga seorang nelayan ini  kembali menarik  tangan korban. Sesampainya di dalam kamar korban direbahkan di kasur dan disetubuhi secara paksa. Kejadian tersebut sempat didengar nenek korban di kamar sebelah.

Namun nenek korban tidak berdaya karena dalam kondisi stroke. Merasa puas, pelaku menyuruh korban pergi keluar rumah. Ayah korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melapor ke Polres Jembrana.

Yang mengejutkan, korban mengaku pamannya itu juga pernah menyetubuhinya pada Juni 2021 lalu di kamar korban.

Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Adi Wibawa dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP M Reza Pranata mengakui pihaknya tengah menangani kasus pemerkosaan pada anak di bawah umur tersebut. Pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi.

"Visum sudah dilaksanakan. Setelah hasil keluar dan benar ada tanda-tanda pemerkosaan kami amankan pelaku. Kami atensi kasus ini dan kami pastikan lanjut karena kasus kekerasan pada anak menjadi atensi khusus kami," jelasnya.

Selama masa pandemi Covid-19 dua tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap anak di kabupaten di ujung Barat Pulau Dewata ini mengalami lonjakan. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, tahun 2020 di Bumi Makepung tercatat terjadi sebenyak 10 kasus kekerasan kepada anak. Tahun 2021 kasus kekerasan terhadap anak mengalami kenaikan. Hingga bulan September, di Kabupaten Jembrana tercatat sebanyak 13 kasus.

Kasus-kasus itu meliputi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 7 kasus, kekerasan seksual dan kriminal masing-masing sebanyak 3 kasus. Kasus kekerasan kepada anak selama dua tahun terakhir sejak 2020 hingga 2021 mengalami kenaikan.

Tahun 2020 terjadi kasus kekerasan kepada anak sebanyak 10 kasus. Sedangkan tahun ini, belum genap setahun atau berjalan sembilan bulan sudah terjadi 13 kasus. Terlebih kekerasan terhadap anak justru dilakukan oleh orang-orang terdekat.

Sebelumnya kasus kekerasan seksual pada anak juga menjadi sorotan Bupati Jembrana, I Negah Tamba. Pihaknya yang mengaku prihatin meminta persoalan ini harus disikapi secara serius sehingga tidak sampai menimbulkan korban terlebih kekerasan terhadap anak justru dilakukan oleh orang-orang terdekat.

wartawan
PAM
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.