Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandemi Covid-19, Jembrana Alami Loncakan Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Bali Tribune / IST - Ilustrasi pelecehan seksual pada anak.

balitribune.co.id | NegaraKasus kekerasan seksual terhadap anak kembali bertambah. Kali ini seorang remaja putri menjadi korban pemerkosaan. Sama seperti kebanyakan kasus kekerasan seksual pada anak, pelaku pemerkosaan kali ini juga orang terdekat korban, yakni pamannya sendiri.

Anak perempuan ABG (anak baru gede) berusia 12 tahun ini menjadi korban pemerkosaan. Gadis yang sehari-hari tinggal di pesisir pantai Kecamatan Negara bersama neneknya yang dalam kondisi lumpuh karena stroke ini menjadi korban pemerkosaan oleh pamannya sendiri. Kejadiannya pada Selasa (19/10) siang dan dilaporkan ke Polres Jembrana  Kamis (21/10) oleh ayah korban yang bekerja sebagai nelayan. Ayah korban melaporkan paman Koran berinisial ZN (24). Ayah korban melaporkan kronologis perkosaan yang dialami anaknya tersebut.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa siang. Saat korban yang masih belajar di salah satu sekolah di Kecamatan Negara ini sedang menonton TV sendirian di ruang keluarga, tiba-tiba pelaku datang dari pintu belakang. Pelaku memaksa korban untuk bersetubuh. Pelaku menarik tangan korban  masuk ke kamar. Korban sempat melawan dengan menarik tangannya tetapi pelaku yang juga seorang nelayan ini  kembali menarik  tangan korban. Sesampainya di dalam kamar korban direbahkan di kasur dan disetubuhi secara paksa. Kejadian tersebut sempat didengar nenek korban di kamar sebelah.

Namun nenek korban tidak berdaya karena dalam kondisi stroke. Merasa puas, pelaku menyuruh korban pergi keluar rumah. Ayah korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melapor ke Polres Jembrana.

Yang mengejutkan, korban mengaku pamannya itu juga pernah menyetubuhinya pada Juni 2021 lalu di kamar korban.

Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Adi Wibawa dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP M Reza Pranata mengakui pihaknya tengah menangani kasus pemerkosaan pada anak di bawah umur tersebut. Pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi.

"Visum sudah dilaksanakan. Setelah hasil keluar dan benar ada tanda-tanda pemerkosaan kami amankan pelaku. Kami atensi kasus ini dan kami pastikan lanjut karena kasus kekerasan pada anak menjadi atensi khusus kami," jelasnya.

Selama masa pandemi Covid-19 dua tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap anak di kabupaten di ujung Barat Pulau Dewata ini mengalami lonjakan. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, tahun 2020 di Bumi Makepung tercatat terjadi sebenyak 10 kasus kekerasan kepada anak. Tahun 2021 kasus kekerasan terhadap anak mengalami kenaikan. Hingga bulan September, di Kabupaten Jembrana tercatat sebanyak 13 kasus.

Kasus-kasus itu meliputi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 7 kasus, kekerasan seksual dan kriminal masing-masing sebanyak 3 kasus. Kasus kekerasan kepada anak selama dua tahun terakhir sejak 2020 hingga 2021 mengalami kenaikan.

Tahun 2020 terjadi kasus kekerasan kepada anak sebanyak 10 kasus. Sedangkan tahun ini, belum genap setahun atau berjalan sembilan bulan sudah terjadi 13 kasus. Terlebih kekerasan terhadap anak justru dilakukan oleh orang-orang terdekat.

Sebelumnya kasus kekerasan seksual pada anak juga menjadi sorotan Bupati Jembrana, I Negah Tamba. Pihaknya yang mengaku prihatin meminta persoalan ini harus disikapi secara serius sehingga tidak sampai menimbulkan korban terlebih kekerasan terhadap anak justru dilakukan oleh orang-orang terdekat.

wartawan
PAM
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.