Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandemi, Pemkot Intruksikan Sekolah Tunda Pembayaran Uang Seragam

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, Jaya Negara didampingi Plt. Disdikpora Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya saat Virtual Meeting bersama kepala sekolah se-Kota Denpasar di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (4/8).

balitribune.co.id | Denpasar  -  Pemkot Denpasar melalui Disdikpora Kota Denpasar menginstruksikan seluruh sekolah baik negeri dan swasta di Kota Denpasar untuk menunda pembayaran uang pakaian seragam. Pasalnya, masih dalam situasi pandemi Covid-19. 
 
Demikian Wali Kota Denpasar Jaya Negara yang didampingi Plt. Disdikpora Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya saat Virtual Meeting bersama kepala sekolah se-Kota Denpasar di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (4/8).
 
Dalam kesempatan tersebut Jaya Negara mengatakan, pandemi Covid-19 yang mewabah hingga saat ini memberikan dampak serius bagi masyarakat. Tak hanya kesehatan, perekonomian masyarakat juga sangat terdampak.
 
“Karenanya, guna menyikapi situasi tersebut dan melihat kondisi perekonomian masyarakat saat ini kami berharap kepada sekolah di Kota Denpasar agar menunda pembayaran uang pakaian seragam oleh orang tua siswa kepada sekolah,” jelasnya.
 
Jaya Negara mengatakan, penundaan ini dilaksanakan bagi sekolah yang berada di bawah naungan Pemkot Denpasar. Yakni PAUD/TK, SD, dan SMP baik negeri dan swasta. Hal ini lantaran proses pembelajaran masih menggunakan metode daring atau online, sehingga penggunaan seragam masih belum diperlukan.  
 
“Ini hanya ditunda karena melihat situasi saat ini, jika nanti kebijakan sudah diijinkan pembelajaran tatap muka tentu pembelian seragam akan dilaksanakan, tentunya pembelajaran tatap muka akan didahului dengan persiapan penerapan prokes serta vaksinasi yang optimal,” terang Jaya Negara.
 
Selain meminta  untuk penundaan pembayaran uang pakaian, pihaknya juga mengajak seluruh jajaran sekolah di Kota Denpasar untuk bergotong royong dalam penanganan pandemi. Hal ini utamanya dalam mendukung sosialisasi penerapan protokol kesehatan, percepatan vaksinasi bagi siswa dan mendukung UMKM di wilayah sekolah masing-masing.
 
“Kami mengajak jajaran sekolah di Kota Denpasar untuk bergotong royong bersama dalam membantu sesama, hal ini utamanya dalam mendukung sosialisasi penerapan protokol kesehatan, serta membantu UMKM di kawasan sekolah,” ujarnya.
wartawan
YAN
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.