Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandemi, Tidak Ada Pungutan Embel-embel di Sekolah

Bali Tribune / PANGGIL - Kadisdik Gianyar memanggil Kepala SMP Negeri se-Kabupaten Gianyar dan Koordinator PAUD Kabupaten Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar  - Seluruh sekolah di Gianyar memastikan tidak ada pungutan apapun kepada siswa di masing-masing sekolah. Kalaupun ada satu dua sekolah yang sudah terlanjur memugut uang serangam sekolah, harus segera dikembalikan. 
 
Hal itu ditegaskan Bupati Gianyar Made Mahayastra yang kemudian dipertegas lagi oleh Kepala Dinas Pendidikan Gianyar Wayan Sadra  di hadapan seluruh Kepala SMP Negeri se Kabupaten Gianyar dan Koordinator PAUD Kabupaten Gianyar di Kantor Disdik Gianyar, Sabtu (9/7/2021).
 
Keputusan Bupati Mahaysatra mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 420/979/Disdik merupakan respon keluhan orangtua siswa di tengah kesulitan ekonomi di mas pandemi ini. Dalam instruksi bupati ini, secera tegas menyuratkan tentang peniadaan pungutan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di masa sulit pandemi Covid-19. Dalam instruksi tersebut merinci pungutan yang tidak boleh dilakukan oleh pihak sekolah, dalam hal ini adalah sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Gianyar, yakni TK, SD Negeri, dan SMP Negeri.
 
Bupati telah menegaskan bahwa, selama ini dirinya melihat dan merasakan beban masyarakat sangat berat. Tidak hanya biaya pendidikan anaknya, hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari juga sudah kesulitan. Karena itu, pihaknya melarang sekolah-sekolah dari jenjang TK hingga SMP di bawah Dinas Pendidikan Gianyar untuk memungut biaya yang dikiranya tidak bersifat wajib. "Instruksi ini saya keluarkan, karena jangan sampai anak kita putus sekolah karena persoalan ekonomi," ujar Bupati Gianyar, saat mengeluarkan instruki Jumat lalu.
 
Namun sayang, rupanya sudah ada beberapa sekolah yang terlanjur melakukan pungutan. Kepala Dinas Pendidikan Gianyar Wayan Sadra pun memanggil puluhan puluhan Kepala sekolah SMP dan TK, Sabtu (09/7). Pada kesempatan itu, pihak sekolah diwajibkan untuk  mengembalikan uang yang dipungut saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022.  "Instruksi Bupati sudah jelas, jadi tidak ada pungitan dengan embel-embel apapun,” tegasnya.
 
Kadisdik juga heran dengan masih adanya pungutan, meski jauh-jauh hari pihaknya sudah mewanti-wanti Sekolah agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun saat PPDB. Disebutkan bahwa Bupati  sangat sensitif terhadap kondisi perekonomian di masa sulit pandemi Covid-19. Bahkan pakaian dirasa tidak cukup penting saat proses belajar daring, sehingga diambil sebuah keputusan untuk meringankan beban orangtua siswa baru. "Permendikbud sudah jelas, pakaian yang wajib tetap dimiliki siswa hanya pakaian Merah Putih, Putih Biru. Tidak boleh lagi ada yang lain," tegas Sadra.
 
Bagi yang terlanjur melakukan pemungutan, Sadra meminta Sekolah langsung berkoordinasi dengan panitia pengadaan agar siap-siap mengembalikan uang ortu siswa. Pihaknya tdak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi ada uang embel lain, mau itu hasil kesepakatan atau apapun dalihnya. "Kalau tetap saja saya temukan ada Kepsek yang tetap melakukan pengadaan seragam tidak sesuai Instruksi Bupati, Disdik tidak mau bertanggungjawab," ujar Sadra.
 
Terkait instruksi Bupati ini, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sukawati Made Cikra dikonfirmasi, Minggu (11/7/2021), mengatakan pihaknya sangat komitmen dengan keputusan bupati Gianyar. Diakui saat ini belum mulai melakukan pengembalian. Namun pihaknya akan segera melakukan rapat dengan pihak terkait. "Kami komitmen dengan Isntruksi Bupati, kami pastikan akan melaksanakannya," yakinnya.
 
Ditegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan pemaksaan kepada orangtua siswa untuk pengadaan seragam. Sekolah hanya memfasilitasi untuk penyedia konveksinya. Namun demikian, pengadaan seragam senilai Rp 1,4 juta akan dikembalikan. 
wartawan
ATA
Category

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.