Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panduan Scan QR AHM Oil

barcode oli
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan kebutuhan mobilitas Masyarakat yang menggunakan motor sebagai moda transportasi Utama sehari – hari, diperlukan perawatan berkala terhadap sepeda motor agar kondisi tetap terjaga. Selain service berkala yang sesuai dengan standard , diperlukan juga komponen – komponen parts yang sesuai standard untuk menjaga performa mesin tetap baik.

Dikarenakan pasar yang cukup besar untuk peredaran parts dan Oli, banyak oknum – oknum yang memalsukan parts dan oli untuk mendaptkan keuntungan. Kualitas parts yang di buat oleh oknum – oknum tersebut tentu saja dibawah standard yang ditentukan sehingga berpotensi untuk merusak mesin motor.

Untuk menghindari kesalahan dalam membeli oli AHM oil , yuk kita Simak tips untuk meghindari pemalsuan AHM Oil. Saat ini, AHM Oil telah mengadopsi teknologi terbaru berisi kode rahasia unik untuk memudahkan konsumen membedakan oli yang asli dan palsu.

  1. Pada body belakang AHM Oil terdpat QR Code yang disematkan di bagian kiri bawah badan oli.

  2. Gunakan Pemindai QR Code, dan disarankan untuk menggunakan Google Lens (Dapat di unduh di Playstore untuk android dan Appstore untuk IOS)

  3. Lakukan pemindaian dengan menggunakan Google Lens , dan ketuk Alamat yang keluar pada hasil pemindaian

  4. Untuk AHM Oil yang asli, akan mengarahkan ke Alamat AHM.TO  ,bila Alamat mengarah ke Alamat selain Alamat tersebut, dapat dipastikan bahwa oli tersebut tidak asli.

  5. Perlu diperhatikan, oknum oknum seringkali mengakali keadaan ini dengan cara antara lain: menggunakan Alamat yang mirip dengan AHM.TO,  seperti AHMTO.TO, AHM.TTO, AHMTO.id dan sebagai nya, maka lebih lebih amannya dilakukan pengamatan yang seksama terhadap Alamat yang dituju. Menggunakan QR Code asli yang diduplikasi, sehingga QR Code tersebut digunakan pada ribuan botol yang tentu akan di pindai oleh ribuan orang. Oleh karena itu, AHM Oil Menyediakan skema keamanan berupa QR Code hanya dapat dilakukan Scan sebanyak maksimal 5 kali untuk menghindari penggunaan berulang 1 QR Code untuk banyak Oli.

Untuk lebih detailnya, dalam verifikasi QR code, konsumen akan diberikan beberapa infomasi sesuai QR code yang di-scan :

  1. MengInformasikan ke-valid-an oli sebagai oli genuine

  2. Menginformasikan apabila oli sudah melebihi masa waktu 3 tahun sejak aktivasi di supplier oli dengan keterangan produk kadaluarsa.

  3. Menginformasikan data QR tidak dapat ditemukan, indikasi barang diragukan keasliannya, sehingga jaringan atau konsumen dapat melaporkannya.

  4. QR code hanya dapat di scan maksimal 5x dengan device berbeda, setelah itu akan muncul informasi keterangan bahwa QR telah melewati batas scan 5x

Dengan system keamanan untuk menjaga keaslian AHM OIL tersebut, konsumen diharapkan dapat mengetahui dan lebih waspada terhadap oli palsu yang beredar. Untuk mendapatkan jaminan keaslian komponen dan suku cadang sepeda motor lainnya, selalu lakukan pemeriksaan dan perawatan rutin di AHASS terdekat. Gunakan layanan booking servis dan layanan kunjung untuk servis bebas antri.

Manager Sparepart, Nehemia menyebutkan  bila ingin aman dan pastinya tidak tertipu beli oli palsu, maka sebaiknya membeli oli di bengkel resmi. Selain itu sepeda motor akan lebih awet serta tidak terjadi hal-hal  yang tidak diinginkan.

“Dengan menggunakan produk asli, Kalau mau aman, terjamin olinya asli, ya sebaiknya membeli oli di bengkel resmi, itu jelas olinya asli dari produsen yang bertanggung jawab,” ungkap Nehemia.

wartawan
HEN
Category

Bupati Bangli Lantik Pejabat JPT Pratama dan Sebelas Pejabat Fungsional

balitribune.co.id | Bangli — Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta resmi melantik sejumlah pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.