Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panen Bawang Merah Bantuan Pusat, Subak Bengkel Kantongi Produktivitas 18,7 Ton per Hektar

Bali Tribune/ PANEN - Petani Subak Bengkel panen bawang merah
Balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah sentra produksi bawang di Kabupaten Tabanan yang sebelumnya digelontor bantuan benih dari pemerintah pusat, kini telah memasuki musim panen. Salah satunya adalah Subak Bengkel dengan mengantongi produktivitas hasil rata-rata 18,7 ton per hektar.
 
Kordinator lapangan untuk bantuan benih bawang merah di Desa Bengkel, Kediri, I Made Merta Suteja, mengungkapkan, akhir Juni ini bantuan benih bawang merah dari pemerintah pusat yang dikembangkan di Subak Bengkel sudah memasuki musim panen. Sebelumnya, bantuan tersebut ditanam mulai April 2020 lalu dengan luasan mencapai 10 hektar yang ditanam oleh seratus petani di dua desa.
 
Dikatakan, dari total luasan secara umum hasil yanag didapat setelah dilakukan pengubinan rata-rata mencapai 18,7 ton per hektar, sedangkan harga yang didapat petani dari serapan pasar bawang merah ini mencapai Rp 25 ribu per kg. “Dari segi produktivitas bisa dibilang hasil yang didapat cukup tinggi, padahal budi daya yang dilakukan oleh petani di Subak Bengkel tanpa melakukan oleh tanah sebelumnya,” jelasnya, Kamis (2/7).
 
Ditambahkan, biasanya petani di tempat lain untuk budi daya tanaman bawang merah, umumnya  melakukan olah tanah salah satunya dengan membuat bedengan sebelum proses tanam, sedangkan petani di Subak Bengkel untuk penanaman bantuan benih bawang merah yang didapat baru kali pertama ini tanpa melakukan proses tersebut. Sebab akuinya, penanaman bawang merah ini awalnya hanya difungsikan petani untuk mengisi jeda tanam yang sebelumnya dikembangkan palawija.
 
“Hasil yang menjanjikan tersebut kemungkinan karena lahan di Subak Bengkel yang sebelumnya telah menggunakan sistim pertanian menuju organik, sehingga menjadi cocok untuk pengembangan bawang merah. Seiring dengan itu, nampaknya banyak petani termasuk karyawan hotel terdampak Covid-19 mulai melirik tanam bawang merah untuk budi daya berikutnya,” ujarnya.
 
Dari jumlah luasan yang dipanen, beberapa sudah difungsikan untuk pengembangan bibit. Itu sekaligus untuk memenuhi syarat di ajukan dinas Pertanian Tabanan sebelumnya agar 10 persen dari hasil yang didapat dimanfaatkan untuk bibit guna keberlanjutan pengembangan bawang merah di Subak Bengkel. Dimana untuk kebutuhan bibit bawang merah baru bisa di panen pada umur 70-75 hari, sedangkan bawang merah untuk kebutuhan konsumsi bisa dipanen dari umur 60-65 hari. “Saat ini sudah ada sekitar 10 petani dengan luasan 1 hektar lebih yang siap untuk menanam bawang merah berkelanjutan,” pungkasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.