Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panen Raya Kapas Bersama Petani, Bupati Gede Dana akan Membentuk Perusda

Bali Tribune/ PANEN - Bupati Karangasem bersama petani panen raya kapas di Banjar Dinas Tegallanglangan, Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem.


balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karagasem I Gede Dana bersama Kelompok Tani Merta Sari Bulakan, Desa Tegallanglangan, Datah, Kecamatan Abang, Senin (22/5/2023), panen raya kapas. Panen ini dilaksanakan untuk kesekian kalinya, karena Pemkab Karangasem menaruh perhatian lebih dalam upaya pengembangan senytra pertanian kapas di Karangasem, utamanya di Desa Datah yang sejak dulu terkenal dengan pertanian kapasnya.

Hasil panen kapas saat ini cukup baik dan memuaskan, dimana Kapas Jenis Hybrida yang ditanam petani di daerah ini cukup bagus dengan Grade II. Dan hasilnya pun setiap tahun mengalami peningkatan. Sementara untuk membantu petani dalam hal pemasaran hasil panen, Bupati I Gede Dana menyebutkan saat ini Pemkab Karangasem tengah dibentuk Perusahaan Daerah (Perusda).

Pembentukan perusaahan daerah ini nantinya memiliki tujuan menampung dan membeli seluruh hasil pertanian kapas. Dengan begitu, petani kapas di Kabupaten Karrangasem akan ternaungi dengan baik, sehingga tidak perlu khawatir lagi saat panen raya kesulitan mencari pembeli atau memasarkan hasil pertaniannya.

Dengan adanya Perusda ini, maka Pemerintah Daerah melalui Persuda lah yang nantinya akan membeli dan memasarkan kapas petani ke luar daerah. "Saya akan buat SOPdan regulasinya, agar perusaahan luar daerah agar membeli hasil pertanian langsung dari daerah bukan ke petaninya langsung. Kecuali mereka membelinya dengan harga lebih mahal dari yang ditawarkan pemerintah," jelas Bupati Gede Dana.

Disebutkannya, dana yang disiapkan pemerintah untuk modal Perusda tersebut juga tidak  tanggung tanggung, yakni Rp 10 Miliar. Dengan modal  Rp 10 milyar tersebut diakunya roda usaha Perusda akan berjalan dengan baik. Dan yang pasti dengan dana yang cukup besar itu, Perusda akan bisa membeli dan menampung hasil panen kapas, untuk selanjutnya dijual ke pihak ketiga. Selain itu, modal tersebut juga akan digunakan membeli hasil hasil komoditas pertanian khas Karangasem lainnya, semisal Tuak Bali.

wartawan
AGS
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.