Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pangdam Apresiasi Aspidmil Berikan Pelayanan Hukum Perkara Koneksitas

Bali Tribune/ KONEKSITAS -- Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto mengapresiasi Aspidmil Kejati Provinsi Bali bersama rombongan dalam memberikan pelayanan hukum perkara koneksitas, saat audiensi di Makodam IX/Udayana, Denpasar, Rabu (23/11).



balitribune.co.id | Denpasar - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto mengapresiasi dan sampaikan ucapan terima kasih kepada Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bali Kolonel Sus Lukas Sambiono dalam memberikan pelayanan hukum perkara koneksitas selama ini.

"Terima kasih atas kunjungan Aspidmil Kejati Bali bersama rombongan dan semoga pertemuan ini dapat lebih meningkatkan sinergitas, serta mempererat hubungan kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik, sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing," ujar Jenderal Sonny Aprianto, saat menerima audiensi Aspidmil Kejati Provinsi Bali dan rombongan di Ruang Tamu Pangdam IX/Udayana di Makodam IX/Udayana, Denpasar, Rabu (23/11).

Terkait kasus perkara koneksitas yang melibatkan anggota TNI, Pangdam berharap agar selalu berkoordinasi dan saling bertukar informasi dengan baik, sehingga dapat diambil langkah dan tindakan yang tepat dalam menyikapi permasalahan tersebut.

“Dengan sinergitas dan hubungan kerja sama yang telah terjalin baik, bahkan bisa lebih meningkat lagi, untuk bersama-sama memberikan pelayanan hukum, terutama perkara koneksitas yang melibatkan anggota TNI di wilayah Bali, secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa," tutur Pangdam.

Sementara, Aspidmil Kejati Bali selaku pimpinan rombongan mengucapkan terima kasih kepada Pangdam dan beberapa perwira staf atas sambutannya. Aspidmil Kejati Bali juga menyampaikan struktur organisasi yang baru dibentuk di Kejati Bali, yang bertugas dalam penanganan dan penyelesaian perkara koneksitas, sehingga dapat memberikan kepastian hukum.

"Struktur baru di Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali yaitu, Asisten Pidana Militer (Aspidmil) yang membidangi penyelesaian perkara yang koneksitas, di mana pelaku tindak pidana yang tunduk pada hukum sipil dan hukum militer, sehingga dapat diselesaikan dengan tuntas secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa," jelas Aspidmil Kolonel Lukas Sambiono.

Turut hadir mendampingi Pangdam antara lain, Asintel Kasdam IX/Udayana, Aspers Kasdam IX/Udayana, Kakumdam IX/Udayana, Kasi Penindakan Kejati Bali, Kasi Penuntutan Kejati Bali, serta Kasi Eksekusi, Eksaminasi dan Upaya Hukum Luar Biasa Kejati Bali.

wartawan
JOK
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.