Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pangdam: Hipakad Bali Harus Mampu Pertahankan NKRI

HIPAKAD -- Pelantikan dan Pengukuhan DPD dan DPC Hipakad se-Bali, masa bhakti 2018-2023, di Aula Udayana, Makodam IX/Udayana, Denpasar, Senin (23/7).

BALI TRIBUNE - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., menyampaikan bahwa Himpunan Putra-Putri Keluarga Angkatan Darat (Hipakad) harus sepakat bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dapat dipertahankan hanya dengan tekad, persatuan, dan soliditas yang tinggi. NKRI adalah sebuah harga mati yang tidak bisa ditawar. Demikian ditegaskan Pangdam dalam sambutannya yang dibacakan Aster Kasdam IX/Udayana Kolonel Inf I Kadek Subawa, di sela acara Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Hipakad se-Bali, masa bhakti 2018-2023, di Aula Udayana, Makodam IX/Udayana, Denpasar, Senin (23/7). Menurut Pangdam, generasi muda merupakan harapan bangsa yang siap meneruskan kepemimpinan bangsa di masa depan. Pangdam juga berharap agar Hipakad Bali senantiasa dapat menunjukkan eksistensinya sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai nasionalisme, sejalan dengan tema yang diusung, yaitu “Satu Tekad, Integritas dan Jiwa Korsa menuju Indonesia Jaya”. Saat ini rasa nasionalisme dan wawasan kebangsaan di kalangan generasi muda seakan mulai luntur, dan kenyataan seperti ini dapat mengakibatkan bangsa Indonesia kehilangan identitas dan jati dirinya. Menyikapi kenyataan ini, Hipakad harus mampu menjadi pelopor dalam meningkatkan rasa nasionalisme dan wawasan kebangsaan yang sudah mulai luntur tersebut atau setidaknya mampu menyumbangkan pemikiran positif dan konstruktif demi kemajuan bangsa. Karena itu, Hipakad harus memiliki komitmen untuk mengelola organisasi ini dengan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan rasa nasionalisme dan wawasan kebangsaan guna mempertahankan keutuhan NKRI. Kepengurusan DPD Hipakad Provinsi Bali dipercayakan kepada John Korassa Sonbai, SH., MH., sebagai ketua untuk menahkodai organisasi tersebut. Turut hadir dalam acara tersebut, Kolonel Inf Yusran Yunus mewakili Menkopolhukam, Irdam IX/Udayana, Danrem 163/Wira Satya, para Asisten, Ketua Umum DPP Hipakad Hariara Tambunan, SE., SH., MM., dan Asisten I (mewakili Gubernur Bali). Juga para Komandan/Kabalak Kodam IX/Udayana, Dansat Brimob Polda Bali, para Dandim se-Bali, Ketua DPRD Prov Bali, Kakesbangpol Badung, Ketua Pepabri, Ketua LVRI, Ketua FKPPI, Ketua KNPI, Ketua PPM, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.