Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pangdam IV/Diponegoro - Periksa 20 Oknum Calo

PRASIS -- Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Jaswandi (kiri) saat menjelaskan proses penerimaan anggota TNI kepada para orangtua Prasis Gelombang I dan II tahun 2015,

Semarang, Bali Tribune

Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Jaswandi mengembalikan uang Rp366 juta kepada 9 orangtua Prajurit Siswa (Prasis), terkait kasus penyimpangan Werving Cata PK TNI-AD Gelombang I dan II tahun 2015, usai pelaksanaan upacara Penutupan Pendidikan Secata, di Gombong, Kebumen, kemarin.

Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Zainul Bahar menjelaskan, jumlah nominal itu belum keseluruhan. “Kemungkinan lebih dari Rp366 juta. Saat ini, masih ada sekitar 20 oknum anggota maupun calo yang kami periksa,” ujar Kapendam.

Zainul membeberkan, kisaran dana yang diminta calo dari tiap orangtua Prasis antara Rp25 juta hingga Rp100 juta. “Pengungkapan kasus calo ini berkat informasi dari pihak orangtua Prasis. Kami berharap, masih ada laporan serupa agar praktik calo ini dapat kami libas sampai ke akar-akarnya,” tegas Zainul.

Sebelumnya, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Jaswandi mengatakan, selama ini masih ada orang beranggapan bahwa untuk menjadi seorang prajurit TNI butuh dana ratusan juta. “Persepsi tersebut merugikan institusi TNI. Kepanitiaan seleksi sangat ketat, tak ada intervensi dari pihak manapun,” tegasnya.

Pangdam Jaswandi mengimbau agar para orangtua Prasis tak tergiur jasa calo atau oknum TNI yang memberikan janji atau iming-iming mampu meluluskan calon prajurit dengan imbalan biaya tertentu. Menurut jenderal bintang dua itu, untuk menjadi anggota TNI tidak dipungut biaya sedikitpun.

“Kami tak segan-segan untuk memberi sanksi tegas kepadsa siapapun, jika ditemukan ada calo dalam proses penerimaan calon anggota TNI. Terlebih yang menjadi calo adalah oknum TNI,” ancam Jaswandi, seraya menyarankan agar para orangtua Prasis segera melaporkannya, apabila ada oknum menawarkan jasa dan menjanjikan mampu meloloskan Prasis.

Laporan bisa ditujukan langsung ke pihak Polisi Militer. “Kami ingin para orangtua Prasis tak sampai kena tipu, seperti yang baru saja dialami Secata PK Gelombang I dan II 2015,” harapnya, sembari menuturkan, proses penerimaan anggota TNI melalui tahap seleksi dan tes juga harus memenuhi syarat, serta lulus tahapan seleksi dari tingkat daerah sampai pusat.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.