Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pangdam Jalani Vaksinasi Covid-19 di RSUD Wangaya

Bali Tribune/Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, menjalani vaksinasi Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya.
Balitribune.co.id | Denpasar - Didampingi Kakesdam IX/Udayana Kolonel Ckm dr I Made Mardika, SpPD, MARS, FINASIM, Kabid Pelayanan Medik dan Kabid Perawatan RSUD Wangaya, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, menjalani vaksinasi Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya, Denpasar, akhir pekan lalu.
 
Dengan tetap menerapkan disipin prosedur protokol kesehatan (prokes) dan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak aman), setibanya di RSUD Wangaya, Jalan Kartini, Denpasar, Jenderal Maruli Simanjuntak juga dicek suhu tubuhnya. 
 
Sebelum Tim Vaksinator RSUD Wangaya menyuntikkan vaksin Sinovac, Pangdam terlebih dahulu melakukan pendaftaran pada meja pertama untuk memverifikasi identitas data kependudukan. Dilanjutkan menghampiri meja kedua untuk mengikuti skrining pemeriksaan kesehatan secara medis.
 
"Jadi, jangan takut untuk divaksin, dan yang saya lakukan ini selain untuk menjaga kesehatan diri saya sendiri juga sebagai tauladan kepada para prajurit TNI maupun masyarakat. Bahwasannya, vaksinasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kekebalan dalam tubuh serta memperkecil risiko terpapar Covid-19," jelas Jenderal TNI AD bintang dua itu.
 
Usai menjalani vaksinasi, Pangdam menyerahkan alat pengukur suhu otomatis dan hand sanitizer kepada Wakil Direktur Administrasi Umum RSUD Wangaya Drs I Gusti Agung Putra Dhyana, didampingi Kabid Pelayanan Medik RSUD Wangaya. Hal ini sebagai wujud kepedulian Pangdam kepada para tenaga kesehatan (nakes) dalam menghadapi pandemi Covid-19.
 
Pada kesempatan tersebut, Kabid Pelayanan Medik RSUD Wangaya dr Ida Ayu Putri Widhiastuti, MKes, mengatakan, program vaksinasi ini juga diikuti Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, serta beberapa tokoh masyarakat dan tokoh agama.
 
"Terima kasih kepada Bapak Pangdam IX/Udayana atas sumbangan thermometer gun electric untuk RSUD Wangaya. Semoga alat ini dapat dimanfaatkan untuk program vaksinasi selama masih berlangsungnya pandemi Covid-19 ini," kata Kabid Pelayanan Medik RSUD Wangaya. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.