Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pangdam Pimpin Sidang Parade Catar Akmil TA 2020

Bali Tribune/ Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara memimpin Sidang Parade Calon Taruna (Catar) Akmil TA 2020 Tingkat Panitia Daerah (Panda) Kodam IX/Udayana.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara memimpin sekaligus membuka sidang Sidang Parade Calon Taruna (Catar) Akademi Militer (Akmil) TA 2020 Tingkat Panitia Daerah (Panda) Kodam IX/Udayana, di Aula Udayana Makodam IX/Udayana, Denpasar, akhir pekan lalu. Diikuti sebanyak 99 pemuda lulusan SMA/MA yang berasal dari berbagai daerah di wilayah Bali-Nusra.
 
Turut mendampingi Pangdam dalam acara tersebut, Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Candra Wijaya, Asintel Kasdam IX/Udayana Kolonel Arh I Made Kusuma Dhyana Graha, SIP, Aspers Kasdam IX/Udayana, Kaajendam, Kajasdam, Kakesdam IX/Udayana Kolonel Ckm dr IM Mardika, SpPD, MARS-FINASIM, dan peninjau pusat serta tim Dispsiad.
 
Dalam sambutannya, Pangdam menyampaikan bahwa para peserta Catar Akmil yang mengikuti Sidang Parade kali ini sebelumnya mampu melewati seluruh tahapan pemeriksaan dan pengujian yang sangat ketat dan teliti. Meliputi, aspek administrasi, kesehatan, jasmani, mental ideologi dan psikologi serta akademik secara objektif dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
"Pada sidang kali ini akan menentukan perwakilan daerah Kodam IX/Udayana yang akan dikirim untuk mengikuti tes tingkat panitia pusat di Akademi Militer, Magelang," ujar Jenderal Kurnia Dewantara.
 
Setelah melalui beberapa tahapan seleksi, panitia mendapatkan dari 99 calon taruna yang diseleksi lagi dan disaring menjadi 34 Catar Akmil yang akan dikirim ke pusat dan Kodam IX/Udayana mendapatkan alokasi 17 orang yang akan mengikuti pendidikan pertama Catar Akmil.
 
 “Saya mengharapkan agar para calon taruna dari Panda Kodam IX/Udayana yang terpilih dan dikirim ke tingkat panitia pusat di Akmil, Magelang adalah calon yang terbaik dan berkualitas,” kata Jenderal TNI AD bintang dua itu.
 
Pangdam juga menekankan kepada seluruh panitia seleksi untuk mendapatkan prajurit TNI sesuai dengan kualitas dan kuantitas, agar dalam pelaksanakan proses seleksi tersebut dilakukan secara optimal, teliti, dan bisa dipertanggungjawabkan, dengan berpedoman pada norma atau ketentuan yang telah ditetapkan, karena apa yang dilakukan tersebut akan berdampak pada kualitas personel dan organisasi TNI kedepan. 
 
“Saya ingatkan kepada seluruh panitia seleksi, agar dalam melaksanakan tugas harus secara profesional, proporsional, transparan, dan seobyektif mungkin untuk mendapatkan calon sesuai kriteria yang telah ditetapkan, sehingga akan didapatkan prajurit yang makin berkualitas,” tegas Pangdam.
 
Diakhir sambutannya, Pangdam mengingatkan kembali bahwa semakin selektif, teliti, dan profesional dalam melaksanakan sidang tersebut, maka akan didapatkan dan menghasilkan prajurit yang baik dan berkualitas.
 
"Tugas untuk melahirkan Perwira TNI AD yang handal di masa depan tidaklah mudah, karena calon taruna yang diajukan pada sidang ini pada dasarnya merupakan calon-calon terbaik, guna pembangunan kekuatan personel TNI yang proporsional dan profesional, sehingga dapat terwujud sesuai harapan kita semua," harap Pangdam. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.