Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pangdam: Sehat Itu Mahal

fun bike HUT Kodam IX/Udayana
Bali Tribune/jok. Peserta fun bike dalam rangka peringatan HUT ke-62 Kodam IX/Udayana bersiap di garis start.

Balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan hari jadi yang ke-62 tahun, Kodam IX/Udayana menggelar kegiatan fun bike pada Sabtu (22/06/2019) pagi. Diramaikan sejumlah sponsor seperti Pegadaian, dan Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI), kegiatan ini diikuti 2.500 peserta menempuh rute 15 kilometer dengan titik start dan finish di Lapangan Praja Raksaka, Kepaon, Denpasar.

Kegiatan fun bike ini dibuka Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., sebagai salah satu upaya untuk memasyarakatkan dan menggalakkan kembali olahraga bersepeda. "Sehat itu mahal. Dengan bersepeda selain bermanfaat bagi kesehatan juga sebagai ajang untuk mempererat tali silaturahmi dan menumbuhkan keakraban serta kebersamaan," ujar Pangdam.

Lebih lanjut, dikatakan, kegiatan bersepeda harus digalakkan kembali karena selama ini minat masyarakat terhadap olahraga bersepeda sudah cukup tinggi. “Kegiatan bersepeda harus digalakkan kembali mengingat minat masyarakat saat ini sudah cukup tinggi,” kata Pangdam, sembari berharap kepada peserta fun bike agar melaksanakan penuh semangat dan kegembiraan.

Sementara itu, Kapendam IX/Udayana, Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP., di sela-sela kegiatan fun bike ini menambahkan bahwa olahraga bersepeda bila dilaksanakan dengan penuh kegembiraan, maka akan sangat bermanfaat bagi kesehatan fisik dan jiwa. Hal itu sesuai dengan slogan “Mensana In Corpore Sano” yang memiliki makna: di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat.

Semarak peringatan hari jadi Pangdam IX/Udayana ini semakin bermakna dengan adanya talk show soal kesehatan yang membahas seputar problematika  kesehatan perempuan oleh FPPI Kota Denpasar, kemudian senam poco-poco, cek kesehatan gratis, hiburan anak-anak, bazaar, dan stan kuliner. Serta pembagian sejumlah doorprize dengan hadiah utama sebuah sepeda motor. (*)

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.