Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pangkat Itu Penghormatan Bertugas

Bali Tribune/ UPACARA - Kenaikan pangkat dan pelepasan purna bakti personel Polres Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Pangkat bukanlah merupakan hadiah atau hak dari setiap personil Polri yang dapat diterima secara otomatis. Pangkat adalah kehormatan dan penghargaan kepada personel Polri yang mampu menunjukkan prestasi dan  dedikasi serta pengabdiannya tanpa cacat dan cela sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.

Wakapolres Gianyar Kompol I Nyoman Wirajaya, S.H., M.H.  menegaskan itu saat memimpin apel kenaikan pangkat dan pelepasan personel Polres Gianyar yang memasuki masa purnabakti TMT 1 Desember bertempat di Lapangan Apel Endra Dharmalaksana Polres Gianyar. Rabu (1/12/21).

Adapun personel yang mendapat kenaikan pangkat pengabdian yakni Ipda I Made Kiyeng Suarkana dan Ipda Anak Aging Oka Brandi, sedangkan personel yang mamasuki masa purnabakti yakni AKP I Ketut Merta, S.H., Ipda I Made Artha, Aiptu I ketut Budarga, Aiptu I Made Merta Buana, dan Aiptu I Wayan Kisid.

Wakapolres Gianyar Kompol I Nyoman Wirajaya, S.H., M.H. saat membacakan amanat Kapolres Gianyar menyampaikan Polri dalam rangka mewujudkan kemandirian dan profesionalisme telah menetapkan suatu rencana strategis polri  2005-2025 yang salah satu programnya yaitu program pengembangan sumber daya manusia, penataan sistem manajemen sumber daya manusia dan aparatur, wujud pelaksanaan program tersebut diatas yaitu pembinaan karier melalui pemberian kenaikan pangkat penghargaan  bagi personel Polri yang telah menunjukkan disiplin, loyalitas dan kesetiaannya tanpa cacat dan cela sebelum memasuki masa purnabhakti.

Wakapolres mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat serta ucapan terima kasih kepada personel yang memasuki masa Purna Bakti atas pengabdian dan dedikasinya selama mengabdi di Kepolisian khususnya di Polres Gianyar. "Selamat bergabung kembali di masyarakat selanjutnya mohon kiranya dapat menjadi tauladan bagi masyarakat dalam menjaga kamtibmas di tempat tinggal masing-masing,” tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.