Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paniradya Kaistimewan DIY jadi Tujuan Studi Tiru Setwan dan Forward Bali

Bali Tribune / STUDI TIRU - Sekwan Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali saat melakukan studi tiru di Paniradya Kaistimewan Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (12/7)

balitribune.co.id | Yogyakarta - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali melakukan studi tiru di Paniradya Kaistimewan Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (12/7). Studi tiru tersebut untuk menggali regulasi yang berlaku di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra saat memimpin rombongan pada studi tiru kali ini mengatakan, Bali dan DIY memiliki kemiripan karena sebagai tujuan wisata. "Maka perlu masukan dan hal-hal regulasi bisa disampaikan sebagai tambahan amunisi regulasi kami di Bali," ujarnya didampingi Kabag Persidangan I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama, Kasubag Tata Usaha, Kepegawaian, Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Bali, I Kadek Putra Suantara, beserta staf.

Kata dia, perlu untuk menggali keistimewaan Yogyakarta sesuai kewenangan dan kepemerintahan. Pasalnya Bali sekarang ini sudah memiliki Undang-Undang tersendiri yakni Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. "Diskusi ini menambah wawasan dan menumbuhkan wawasan luas, sebagai kualitas pemberitaan yang bermanfaat bagi msyarakat," cetus Gede Indra. 

Setelah menggali dan mendapat gambaran regulasi di DIY sesuai Undang-Undang yang dipaparkan oleh Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho, beserta Kabag Pelayanan dan Umum Paniradya, Ariyanti Luhur Tri Setyarini, rombongan Setwan dan Forward Bali melakukan diskusi khususnya kewenangan pemerintah terkait budaya maupun tradisi di DIY.

Eko Nugroho, menjelaskan Paniradya merupakan salah satu lembaga pemerintahan daerah keistimewaan yang setara asisten. "Sama seperti perangkat pemerintahan, hampir sama tugas pokok fungsinya dengan Bappeda. Paniradya baru 2019 dibentuk, sebelumnya disebut asisten keistimewaan. Karena daerah istimewa maka dibentuk lembaga khusus Paniradya yang tugas fungsi kami melakukan perencanaan terkait keistimewaan," imbuhnya. 

Paniradya Kaistimewan mempunyai andil dalam penyusunan kebijakan, perencanaan, pengendalian, serta pengoordinasian administrasi urusan keistimewaan.

wartawan
YUE
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.