Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paniradya Kaistimewan DIY jadi Tujuan Studi Tiru Setwan dan Forward Bali

Bali Tribune / STUDI TIRU - Sekwan Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali saat melakukan studi tiru di Paniradya Kaistimewan Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (12/7)

balitribune.co.id | Yogyakarta - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali melakukan studi tiru di Paniradya Kaistimewan Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (12/7). Studi tiru tersebut untuk menggali regulasi yang berlaku di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra saat memimpin rombongan pada studi tiru kali ini mengatakan, Bali dan DIY memiliki kemiripan karena sebagai tujuan wisata. "Maka perlu masukan dan hal-hal regulasi bisa disampaikan sebagai tambahan amunisi regulasi kami di Bali," ujarnya didampingi Kabag Persidangan I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama, Kasubag Tata Usaha, Kepegawaian, Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Bali, I Kadek Putra Suantara, beserta staf.

Kata dia, perlu untuk menggali keistimewaan Yogyakarta sesuai kewenangan dan kepemerintahan. Pasalnya Bali sekarang ini sudah memiliki Undang-Undang tersendiri yakni Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. "Diskusi ini menambah wawasan dan menumbuhkan wawasan luas, sebagai kualitas pemberitaan yang bermanfaat bagi msyarakat," cetus Gede Indra. 

Setelah menggali dan mendapat gambaran regulasi di DIY sesuai Undang-Undang yang dipaparkan oleh Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho, beserta Kabag Pelayanan dan Umum Paniradya, Ariyanti Luhur Tri Setyarini, rombongan Setwan dan Forward Bali melakukan diskusi khususnya kewenangan pemerintah terkait budaya maupun tradisi di DIY.

Eko Nugroho, menjelaskan Paniradya merupakan salah satu lembaga pemerintahan daerah keistimewaan yang setara asisten. "Sama seperti perangkat pemerintahan, hampir sama tugas pokok fungsinya dengan Bappeda. Paniradya baru 2019 dibentuk, sebelumnya disebut asisten keistimewaan. Karena daerah istimewa maka dibentuk lembaga khusus Paniradya yang tugas fungsi kami melakukan perencanaan terkait keistimewaan," imbuhnya. 

Paniradya Kaistimewan mempunyai andil dalam penyusunan kebijakan, perencanaan, pengendalian, serta pengoordinasian administrasi urusan keistimewaan.

wartawan
YUE
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bendesa Adat, WHDI, Hingga Paguyuban Seniman Denpasar Ngayah Wali di Pura Mandhara Giri Semeru Agung

balitribune.co.id | Denpasar - Beragam elemen turut dilibatkan Pemerintah Kota Denpasar saat Bhakti Penganyar serangkaian Karya Pujawali di Pura Mandhara Giri Semeru Agung, Kabupaten Lumajang bertepatan dengan Rahina Buda Wage Menail, Rabu (16/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Pengelolaan Sampah Lebih Baik, TPA Regional Sarbagita  Ditutup Setiap Rabu

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka mendukung upaya penataan dan penghentian sistem pembuangan sampah secara terbuka (open dumping), Pemerintah Provinsi Bali bersama instansi terkait telah menyepakati kebijakan penutupan sementara pelayanan pembuangan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita setiap hari Rabu, mulai 16 Juli 2025.

Baca Selengkapnya icon click

69 Tahun Danamon: Tumbuh Bersama, Maju Bersama

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) merayakan Hari Ulang Tahun (“HUT”) ke-69, Rabu (16/7) dengan mengusung tema Tumbuh Bersama, Maju Bersama. Semangat ini menjadi simbol kolaborasi Danamon dengan perusahaan induk, anggota grup perusahaan, dan mitra strategis untuk memberikan solusi finansial holistik bagi seluruh nasabah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.