Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paniradya Kaistimewan DIY jadi Tujuan Studi Tiru Setwan dan Forward Bali

Bali Tribune / STUDI TIRU - Sekwan Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali saat melakukan studi tiru di Paniradya Kaistimewan Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (12/7)

balitribune.co.id | Yogyakarta - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali melakukan studi tiru di Paniradya Kaistimewan Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (12/7). Studi tiru tersebut untuk menggali regulasi yang berlaku di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra saat memimpin rombongan pada studi tiru kali ini mengatakan, Bali dan DIY memiliki kemiripan karena sebagai tujuan wisata. "Maka perlu masukan dan hal-hal regulasi bisa disampaikan sebagai tambahan amunisi regulasi kami di Bali," ujarnya didampingi Kabag Persidangan I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama, Kasubag Tata Usaha, Kepegawaian, Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Bali, I Kadek Putra Suantara, beserta staf.

Kata dia, perlu untuk menggali keistimewaan Yogyakarta sesuai kewenangan dan kepemerintahan. Pasalnya Bali sekarang ini sudah memiliki Undang-Undang tersendiri yakni Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. "Diskusi ini menambah wawasan dan menumbuhkan wawasan luas, sebagai kualitas pemberitaan yang bermanfaat bagi msyarakat," cetus Gede Indra. 

Setelah menggali dan mendapat gambaran regulasi di DIY sesuai Undang-Undang yang dipaparkan oleh Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho, beserta Kabag Pelayanan dan Umum Paniradya, Ariyanti Luhur Tri Setyarini, rombongan Setwan dan Forward Bali melakukan diskusi khususnya kewenangan pemerintah terkait budaya maupun tradisi di DIY.

Eko Nugroho, menjelaskan Paniradya merupakan salah satu lembaga pemerintahan daerah keistimewaan yang setara asisten. "Sama seperti perangkat pemerintahan, hampir sama tugas pokok fungsinya dengan Bappeda. Paniradya baru 2019 dibentuk, sebelumnya disebut asisten keistimewaan. Karena daerah istimewa maka dibentuk lembaga khusus Paniradya yang tugas fungsi kami melakukan perencanaan terkait keistimewaan," imbuhnya. 

Paniradya Kaistimewan mempunyai andil dalam penyusunan kebijakan, perencanaan, pengendalian, serta pengoordinasian administrasi urusan keistimewaan.

wartawan
YUE
Category

Kelelahan dan Alami Cedera, Dua Pendaki Gunung Batukaru Dievakuasi

balitribune.co.id I Tabanan – Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi dua pendaki perempuan yang terjebak akibat kelelahan dan cedera di lereng Gunung Batukaru, Tabanan, Minggu (19/7/2026) dini hari.

Penyelamatan dilakukan melalui jalur Pura Malen, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, setelah salah satu korban menghubungi layanan darurat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Peserta Ikuti Yoga Massal Festival Gerbang Nusantara

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.500 peserta dari berbagai kabupaten di Bali mengikuti yoga massal yang digelar Pusat Koordinasi Hindu Indonesia (Puskor Hindunesia) di Lapangan Puputan Badung, Denpasar, Minggu (19/7/2026). Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian Festival Gerbang Nusantara 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Mutu Ikan, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Chest Freezer untuk Nelayan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati I Made Satria menyerahkan bantuan sarana pascapanen berupa chest freezer dari Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Sabtu (18/7/2026). Bantuan ini diberikan untuk memperkuat daya saing nelayan. 

Baca Selengkapnya icon click

Gara-Gara Tagih Hutang, Pria Asal Desa Les Ditikam Teman

balitribune.co.id I Singaraja - Kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di wilayah Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. Seorang pria berinisial KRI (28) diduga menusuk rekannya, GAP (32), hingga mengalami sejumlah luka akibat perselisihan yang dipicu masalah utang sebesar Rp2 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.