Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panitia Karya Peneduh Jagad Pura Penataran Agung Rinjani Audiensi ke Bupati

Bupati Giri Prasta bersama Panitia Karya Peneduh Jagad Metaur Balik Sumpah, di Puspem Badung, Senin (3/9).

BALI TRIBUNE - Panitia Karya Peneduh Jagad Metaur Balik Sumpah (Padudusan Agung) di Pura Penataran Agung Rinjani, Lombok diterima Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, di ruang tamu Kantor Bupati Badung, Senin (3/9).  Kehadiran para tokoh tersebut, untuk menyampaikan rencana pelaksanaan karya Peneduh Jagad sekaligus menyampaikan undangan agar Bupati Giri Prasta hadir pada upacara yang puncaknya akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 22 September 2018 di Pura Penataran Agung Rinjani.  Ketua Panitia Karya AA Bagus Ketut Arimbawa didampingi Mangku Pura Penataran Agung Rinjani Jro Mangku Made Arta kepada Bupati menjelaskan, terkait bencana gempa bumi yang berturut-turut di pulau Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang telah mengakibatkan kerugian korban jiwa dan materi, maka akan dilaksanakan Peneduh Jagad Metaur Balik Sumpah (Padudusan Agung) di Pura Penataran Agung Rinjani. Juga diadakan upacara ngaturang pekelem, nangluk merana lan mepedudusan alit ring segara.  Dijelaskannya rangkaian upacara dimulai tanggal 3 September nyukat genah, selanjutnya 20 Semptember mlaspas sanggar tawang lan ngunggahang sunari, 21 September ngaturang bakti, memben upakara dan puncak acara tanggal 22 September 2018 dilaksanakan karya peneduh jagad tawur balik sumpah agung. “Besar harapan kami mewakili umat di Lombok agar Bapak Bupati bisa hadir untuk ikut menyaksikan dan mendoakan agar upacara dapat berlangsung lancar,” harapnya.  Sementara Bupati Giri Prasta menyampaikan keperihatinan atas musibah gempa bumi yang terjadi di Lombok, yang mengakibatkan kerugian material, bahkan korban jiwa. “Kami mewakili masyarakat Badung ikut merasakan duka yang dialami saudara-saudara kita yang berada di Lombok,” kata  Giri Prasta.  Terkait upacara Peneduh Jagad Metaur Balik Sumpah (Padudusan Agung) di Pura Penataran Agung Rinjani, Giri Prasta menyatakan sangat mendukung. Kata dia, selain upaya secara sekala, memang perlu dilaksanakan upacara secara niskala untuk menetralisir, agar kembali terjadi keseimbangan di alam. Untuk kegiatan tersebut, Bupati Giri Prasta memberikan dana punia sebesar Rp 300 juta.

wartawan
I Made Darna
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.