Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panjang Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi 96,21 Km, Anggaran Ganti Rugi Rp 3 Triliun

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Rencana pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi mulai disosialisasikan di Jembrana Senin (7/6/2021).


balitribune.co.id | Negara  - Rencana pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi terus berproses di tengah pro-kontra di tengah masyarakat. Pembangunan tol sepanjang 96,21 kilometer dengan luas seribu hektar tersebut mulai disosialisasikan di Jembrana. Bahkan mulai ada pembahasan mengenai pembebasan lahan sehingga pemilik lahan tidak diperkenankan menjual lahannya.
 
Rencana pembangunan jalan tol yang akan melalui tiga kabupaten di Bali ini memang hingga kini menuai berbagai reaksi dari masyarakat, baik yang mendukung maupun yang menolak. Namun tahapan demi tahapan proses persiapan pembangunan jalan tol yang melintasi Kabupaten Jembrana, Tabanan dan Badung tersebut kini sudah berjalan. Teranyar proyek strategis nasional ini sudah mulai disosialisasikan. Sosialisasi pembangunan ruas tol yang melintasi Kabupaten Jembrana dimulai di Kecamatan Melaya, Senin (7/6/2021).
 
Pada pemaparan di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Melaya, Kecamatan Melaya tersebut terungkap dalam perencanaan pembangunan tol ini, gerbang pertama akan berada di Gilimanuk. Panjang ruas tol seperti rencana, dari Gilimanuk sampai Mengwi mencapai 96,21 KM. Sedangkan ruas jalan tol akan melewati Kabupaten Jembrana sepanjang 55,2 KM terbentang dari Gilimanuk sampai Pekutatan. Bahkan kini sudah ada pembicaraan mengenai pembebasan lahan warga yang akan dilalui jalur ruas jalan tol tersebut.
 
Perkiraan anggaran pembebasan lahan keseluruhan mencapai Rp 3 triliun. Kepala Biro pemerintahan dan Kesra Provinsi Bali I Ketut Sukra Negara mengakui rencana pembangunan jalan tol ini mulai disosialisasikan. 
 
"Hari ini kita lakukan tahap pertama yaitu sosialisasi dan pendataan awal di Melaya," ungkapnya Senin kemarin.  
Ia menyebut untuk sosialisasi kali ini membentuk dua  tim. Tim tersebut terdiri dari tim persiapan pengadaan tanah untuk kepentingan umum ruas jalan tol Gilimanuk - Mengwi Provinsi Bali. 
 
Tekait penetapan skema setuju atau tidak, ia mengaku sampai saat belum dilakukan. “Sampai 10 Juni 2021 kita melakukan sosialisasi. Khusus Jembrana estimasi sosialisasi dari 7-10 juni 2021, kemudian menyusul kabupaten lain," paparnya. 
 
Untuk membangun jalan tol, menurutnya akan memakan lahan seluas seribu hektar. Dari 1000 hektar yang akan digunakan untuk jalan tol tersebut, 960 hetar adalah lahan yang efektif. Artinya lahan yang perlu dibebaskan, lahan ini milik masyarakat. Sisanya adalah lahan seperti lahan milik Pemda,” paparnya.  
 
Proses pembangun jalan tol ini dikatakannya akan melalui banyak tahapan. Namun sampai saat ini diakuinya belum ada penetapan lokasi. "Sosialisasi dulu biar paham dan tahu terkait pembangunan tol. Setelah ini kita akan melakukan koreksi terhadap kepemilikan tanah. Selanjutnya akan melakukan konsultasi publik. Setelah adanya Penlok (Penetapan dan lokasi), masyarakat tidak boleh melakukan jual beli tanah. Jadi sebelum penlok dikeluarkan kami harapkan warga melakukan konsultasi kepada Keluarga besar terlebih dahulu," tandasnya.
wartawan
PAM
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.