Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panjang Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi 96,21 Km, Anggaran Ganti Rugi Rp 3 Triliun

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Rencana pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi mulai disosialisasikan di Jembrana Senin (7/6/2021).


balitribune.co.id | Negara  - Rencana pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi terus berproses di tengah pro-kontra di tengah masyarakat. Pembangunan tol sepanjang 96,21 kilometer dengan luas seribu hektar tersebut mulai disosialisasikan di Jembrana. Bahkan mulai ada pembahasan mengenai pembebasan lahan sehingga pemilik lahan tidak diperkenankan menjual lahannya.
 
Rencana pembangunan jalan tol yang akan melalui tiga kabupaten di Bali ini memang hingga kini menuai berbagai reaksi dari masyarakat, baik yang mendukung maupun yang menolak. Namun tahapan demi tahapan proses persiapan pembangunan jalan tol yang melintasi Kabupaten Jembrana, Tabanan dan Badung tersebut kini sudah berjalan. Teranyar proyek strategis nasional ini sudah mulai disosialisasikan. Sosialisasi pembangunan ruas tol yang melintasi Kabupaten Jembrana dimulai di Kecamatan Melaya, Senin (7/6/2021).
 
Pada pemaparan di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Melaya, Kecamatan Melaya tersebut terungkap dalam perencanaan pembangunan tol ini, gerbang pertama akan berada di Gilimanuk. Panjang ruas tol seperti rencana, dari Gilimanuk sampai Mengwi mencapai 96,21 KM. Sedangkan ruas jalan tol akan melewati Kabupaten Jembrana sepanjang 55,2 KM terbentang dari Gilimanuk sampai Pekutatan. Bahkan kini sudah ada pembicaraan mengenai pembebasan lahan warga yang akan dilalui jalur ruas jalan tol tersebut.
 
Perkiraan anggaran pembebasan lahan keseluruhan mencapai Rp 3 triliun. Kepala Biro pemerintahan dan Kesra Provinsi Bali I Ketut Sukra Negara mengakui rencana pembangunan jalan tol ini mulai disosialisasikan. 
 
"Hari ini kita lakukan tahap pertama yaitu sosialisasi dan pendataan awal di Melaya," ungkapnya Senin kemarin.  
Ia menyebut untuk sosialisasi kali ini membentuk dua  tim. Tim tersebut terdiri dari tim persiapan pengadaan tanah untuk kepentingan umum ruas jalan tol Gilimanuk - Mengwi Provinsi Bali. 
 
Tekait penetapan skema setuju atau tidak, ia mengaku sampai saat belum dilakukan. “Sampai 10 Juni 2021 kita melakukan sosialisasi. Khusus Jembrana estimasi sosialisasi dari 7-10 juni 2021, kemudian menyusul kabupaten lain," paparnya. 
 
Untuk membangun jalan tol, menurutnya akan memakan lahan seluas seribu hektar. Dari 1000 hektar yang akan digunakan untuk jalan tol tersebut, 960 hetar adalah lahan yang efektif. Artinya lahan yang perlu dibebaskan, lahan ini milik masyarakat. Sisanya adalah lahan seperti lahan milik Pemda,” paparnya.  
 
Proses pembangun jalan tol ini dikatakannya akan melalui banyak tahapan. Namun sampai saat ini diakuinya belum ada penetapan lokasi. "Sosialisasi dulu biar paham dan tahu terkait pembangunan tol. Setelah ini kita akan melakukan koreksi terhadap kepemilikan tanah. Selanjutnya akan melakukan konsultasi publik. Setelah adanya Penlok (Penetapan dan lokasi), masyarakat tidak boleh melakukan jual beli tanah. Jadi sebelum penlok dikeluarkan kami harapkan warga melakukan konsultasi kepada Keluarga besar terlebih dahulu," tandasnya.
wartawan
PAM
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.