Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panjang Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi 96,21 Km, Anggaran Ganti Rugi Rp 3 Triliun

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Rencana pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi mulai disosialisasikan di Jembrana Senin (7/6/2021).


balitribune.co.id | Negara  - Rencana pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi terus berproses di tengah pro-kontra di tengah masyarakat. Pembangunan tol sepanjang 96,21 kilometer dengan luas seribu hektar tersebut mulai disosialisasikan di Jembrana. Bahkan mulai ada pembahasan mengenai pembebasan lahan sehingga pemilik lahan tidak diperkenankan menjual lahannya.
 
Rencana pembangunan jalan tol yang akan melalui tiga kabupaten di Bali ini memang hingga kini menuai berbagai reaksi dari masyarakat, baik yang mendukung maupun yang menolak. Namun tahapan demi tahapan proses persiapan pembangunan jalan tol yang melintasi Kabupaten Jembrana, Tabanan dan Badung tersebut kini sudah berjalan. Teranyar proyek strategis nasional ini sudah mulai disosialisasikan. Sosialisasi pembangunan ruas tol yang melintasi Kabupaten Jembrana dimulai di Kecamatan Melaya, Senin (7/6/2021).
 
Pada pemaparan di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Melaya, Kecamatan Melaya tersebut terungkap dalam perencanaan pembangunan tol ini, gerbang pertama akan berada di Gilimanuk. Panjang ruas tol seperti rencana, dari Gilimanuk sampai Mengwi mencapai 96,21 KM. Sedangkan ruas jalan tol akan melewati Kabupaten Jembrana sepanjang 55,2 KM terbentang dari Gilimanuk sampai Pekutatan. Bahkan kini sudah ada pembicaraan mengenai pembebasan lahan warga yang akan dilalui jalur ruas jalan tol tersebut.
 
Perkiraan anggaran pembebasan lahan keseluruhan mencapai Rp 3 triliun. Kepala Biro pemerintahan dan Kesra Provinsi Bali I Ketut Sukra Negara mengakui rencana pembangunan jalan tol ini mulai disosialisasikan. 
 
"Hari ini kita lakukan tahap pertama yaitu sosialisasi dan pendataan awal di Melaya," ungkapnya Senin kemarin.  
Ia menyebut untuk sosialisasi kali ini membentuk dua  tim. Tim tersebut terdiri dari tim persiapan pengadaan tanah untuk kepentingan umum ruas jalan tol Gilimanuk - Mengwi Provinsi Bali. 
 
Tekait penetapan skema setuju atau tidak, ia mengaku sampai saat belum dilakukan. “Sampai 10 Juni 2021 kita melakukan sosialisasi. Khusus Jembrana estimasi sosialisasi dari 7-10 juni 2021, kemudian menyusul kabupaten lain," paparnya. 
 
Untuk membangun jalan tol, menurutnya akan memakan lahan seluas seribu hektar. Dari 1000 hektar yang akan digunakan untuk jalan tol tersebut, 960 hetar adalah lahan yang efektif. Artinya lahan yang perlu dibebaskan, lahan ini milik masyarakat. Sisanya adalah lahan seperti lahan milik Pemda,” paparnya.  
 
Proses pembangun jalan tol ini dikatakannya akan melalui banyak tahapan. Namun sampai saat ini diakuinya belum ada penetapan lokasi. "Sosialisasi dulu biar paham dan tahu terkait pembangunan tol. Setelah ini kita akan melakukan koreksi terhadap kepemilikan tanah. Selanjutnya akan melakukan konsultasi publik. Setelah adanya Penlok (Penetapan dan lokasi), masyarakat tidak boleh melakukan jual beli tanah. Jadi sebelum penlok dikeluarkan kami harapkan warga melakukan konsultasi kepada Keluarga besar terlebih dahulu," tandasnya.
wartawan
PAM
Category

DPRD Bali Serahkan 106 Sertifikat Bermasalah di Tahura Ngurah Rai ke Kejati dan Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tata ruang Bali kembali mencuat. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Trap) DPRD Provinsi Bali resmi menyerahkan 106 sertifikat tanah bermasalah di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dan hutan mangrove kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali serta Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Masalah Akses Jalan Warga Ungasan, Koster dan DPRD Bali Desak GWK Buka Tembok Pembatas

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tembok pembatas yang menutup akses jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, memasuki babak baru. Hingga Senin (29/9) malam, manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) belum juga memenuhi rekomendasi Komisi I DPRD Bali untuk membuka akses tersebut. Padahal, rekomendasi pembongkaran sudah dikeluarkan sejak 22 September 2025 dengan batas waktu tujuh hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Petani Kelapa Sebesar Rp 70 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Kepala Dinas Pertanian Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia sebesar 70 juta kepada ahli waris I Nengah Sumariana.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjasama China Railway Bangun Infrastruktur di Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menerima audiensi China Railway terkait percepatan pembangunan infrastruktur Nusa Penida di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (29/9/2025). Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klungkung, Anak Agung Lesmana dan OPD terkait lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Optimalkan Pendapatan Daerah, Wabup Karangasem Resmi Luncurkan Inovasi Gerbang Pajak

balitribune.co.id | Amlapura - Selain mengeluarkan kebijakan Pembebasan Sanksi Administrasi (denda) PBB P2, Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui BPKAD juga meluncurkan inovasi Gerbang Pajak (Gerakan Bersama Pendaftaran dan Pendataan Wajib Pajak Daerah).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Dewan Soroti MBG Belum Merata di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bangli belum berjalan merata. Sejauh ini program preside Prabowo Subianto tersebut baru menyasar sekolah yang ada di tiga kecamatan (Tembuku, Bangli, Susut) Sementara untuk kecamatan Kintamani belum menerima manfaat program ini. Realita ini mendapat  perhatian dari Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.