Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panjang Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi 96,21 Km, Anggaran Ganti Rugi Rp 3 Triliun

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Rencana pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi mulai disosialisasikan di Jembrana Senin (7/6/2021).


balitribune.co.id | Negara  - Rencana pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi terus berproses di tengah pro-kontra di tengah masyarakat. Pembangunan tol sepanjang 96,21 kilometer dengan luas seribu hektar tersebut mulai disosialisasikan di Jembrana. Bahkan mulai ada pembahasan mengenai pembebasan lahan sehingga pemilik lahan tidak diperkenankan menjual lahannya.
 
Rencana pembangunan jalan tol yang akan melalui tiga kabupaten di Bali ini memang hingga kini menuai berbagai reaksi dari masyarakat, baik yang mendukung maupun yang menolak. Namun tahapan demi tahapan proses persiapan pembangunan jalan tol yang melintasi Kabupaten Jembrana, Tabanan dan Badung tersebut kini sudah berjalan. Teranyar proyek strategis nasional ini sudah mulai disosialisasikan. Sosialisasi pembangunan ruas tol yang melintasi Kabupaten Jembrana dimulai di Kecamatan Melaya, Senin (7/6/2021).
 
Pada pemaparan di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Melaya, Kecamatan Melaya tersebut terungkap dalam perencanaan pembangunan tol ini, gerbang pertama akan berada di Gilimanuk. Panjang ruas tol seperti rencana, dari Gilimanuk sampai Mengwi mencapai 96,21 KM. Sedangkan ruas jalan tol akan melewati Kabupaten Jembrana sepanjang 55,2 KM terbentang dari Gilimanuk sampai Pekutatan. Bahkan kini sudah ada pembicaraan mengenai pembebasan lahan warga yang akan dilalui jalur ruas jalan tol tersebut.
 
Perkiraan anggaran pembebasan lahan keseluruhan mencapai Rp 3 triliun. Kepala Biro pemerintahan dan Kesra Provinsi Bali I Ketut Sukra Negara mengakui rencana pembangunan jalan tol ini mulai disosialisasikan. 
 
"Hari ini kita lakukan tahap pertama yaitu sosialisasi dan pendataan awal di Melaya," ungkapnya Senin kemarin.  
Ia menyebut untuk sosialisasi kali ini membentuk dua  tim. Tim tersebut terdiri dari tim persiapan pengadaan tanah untuk kepentingan umum ruas jalan tol Gilimanuk - Mengwi Provinsi Bali. 
 
Tekait penetapan skema setuju atau tidak, ia mengaku sampai saat belum dilakukan. “Sampai 10 Juni 2021 kita melakukan sosialisasi. Khusus Jembrana estimasi sosialisasi dari 7-10 juni 2021, kemudian menyusul kabupaten lain," paparnya. 
 
Untuk membangun jalan tol, menurutnya akan memakan lahan seluas seribu hektar. Dari 1000 hektar yang akan digunakan untuk jalan tol tersebut, 960 hetar adalah lahan yang efektif. Artinya lahan yang perlu dibebaskan, lahan ini milik masyarakat. Sisanya adalah lahan seperti lahan milik Pemda,” paparnya.  
 
Proses pembangun jalan tol ini dikatakannya akan melalui banyak tahapan. Namun sampai saat ini diakuinya belum ada penetapan lokasi. "Sosialisasi dulu biar paham dan tahu terkait pembangunan tol. Setelah ini kita akan melakukan koreksi terhadap kepemilikan tanah. Selanjutnya akan melakukan konsultasi publik. Setelah adanya Penlok (Penetapan dan lokasi), masyarakat tidak boleh melakukan jual beli tanah. Jadi sebelum penlok dikeluarkan kami harapkan warga melakukan konsultasi kepada Keluarga besar terlebih dahulu," tandasnya.
wartawan
PAM
Category

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial di Kecamatan Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya kembali melanjutkan pembagian bantuan sembako kepada lansia, ODGJ dan disabilitas. Kali ini pembagian sembako dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Klungkung, Rabu (24/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sosialisasi Persiapan Purna Tugas serta Proses Layanan Taspen Bagi PNS

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan sosialisasi persiapan purna tugas serta proses layanan Taspen bagi PNS yang akan memasuki purna tugas, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/9). Acara ini turut dihadiri Kepala PT.

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.