Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panjat Pohon Beringin Sakral, Bule asal Australia Dipulangkan

Bali Tribune

balitribune.co.id | DenpasarPasca viral di media sosial, Kemenkumham Bali memeriksa bule asal Australia yang memanjat pohon keramat di Pura Dalem Prajapati, Kediri Tabanan, Bali. Samuel Lockton (SL), bule tersebut diperiksa oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

Sebelumnya, SL diamankan oleh Polsek Kediri Polres Tabanan sebelum diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

"Yang bersangkutan mengakui dirinya lah yang memanjat pohon beringin di Pura Dalem Prajapati," jelas Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, Senin (13/6).

Samuel juga mengakui, sebelumnya pernah dua kali memanjat pohon di daerah Canggu untuk menyalurkan hobinya. Aksi itu direkam di video dan diunggah di TikTok. Hanya saja, kata Anggiat, tak ada yang melarang aksi sebelumnya. Sehingga, SL kembali mengulangi perbuatannya.

"Di Canggu (Kuta Utara, Badung, Bali) pernah panjat pohon juga. Dengan kata lain, baru kali ini dia dapat batunya," katanya.

Menurut Anggiat, WNA itu telah meminta maaf kepada umat Pura Dalem Prajapati. SL juga terlibat dalam upacara pembersihan (upakara guru) pada Senin (13/6) siang.

"Dia sudah minta maaf kepada masyarakat adat terutama masyarakat Pura itu. Sudah ada rekonsiliasi dan tadi hari ini sudah ada penyucian dengan kata lain maafnya dia sudah diterima oleh masyarakat," tukasnya.

SL masuk ke Indonesia pada 6 Juni 2022 melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Bali. Ia menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK) untuk berlibur di Bali.

Kepada petugas yang memeriksa, SL mengaku tidak mengetahui ulahnya mengganggu ketertiban umum dan tidak sesuai aturan yang ada di Bali.

"Dia tidak punya maksud melecehkan budaya Bali dan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia khususnya Bali," kata Anggiat.

Dia menambahkan, pihaknya akan perintahkan SL untuk meninggalkan Indonesia. Itu juga sudah merupakan sanksi bagi dia sehingga tidak bisa berdiam lebih lama di Bali.

“Jadi jangan pakai terminologi deportasi ya, kita pemulangan. Ini kita perintahkan pulang supaya dia enggak ada peluang lagi untuk berlama-lama di sini," tegasnya. 

wartawan
RED
Category

Banjir Rob Terjang Pantai Mongalan Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Air pasang kembali menerjang kawasan Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut menyebabkan satu rumah warga yang sudah luluh lantak, kembali diterjang ombak ganas air laut akibat abrasi yang terus terjadi di pesisir pantai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Hari Posyandu Tahun 2026 di Kabupaten Tabanan berlangsung penuh antusias melalui pelaksanaan pelayanan Posyandu 6 SPM serentak yang digelar di tingkat desa/kelurahan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Sasar Tiga Desa Percontohan, Bangli Targetkan Digitalisasi Data Desa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli memperkuat fondasi pembangunan berbasis data dengan meluncurkan program Desa Cinta Statistik atau “Desa Cantik” 2026. Pencanangan dilakukan secara hybrid di Ruang Rapat Krisna Setda Bangli pada Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak KEK Kura Kura Bali, Pimpinan Dewan Ingatkan Pansus TRAP Soal Ranah Kewenangan Pusat

balitribune.co.id | Denpasar - Pimpinan DPRD Provinsi Bali menyoroti pola kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait dugaan pelanggaran di kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali di Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

Promo KPR Prima, Bank Lestari Bali Bidik Pemilik Rumah Baru di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Lestari Bali (BPR) menghadirkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bertajuk "KPR Prima" dengan penawaran bunga spesial mulai 6,75 persen per tahun. Promo ini berlaku terbatas, mulai 11 Mei hingga 31 Mei 2026, dan ditujukan untuk mendorong akses pembiayaan hunian yang lebih kompetitif bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.