Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panjat Pohon Beringin Sakral, Bule asal Australia Dipulangkan

Bali Tribune

balitribune.co.id | DenpasarPasca viral di media sosial, Kemenkumham Bali memeriksa bule asal Australia yang memanjat pohon keramat di Pura Dalem Prajapati, Kediri Tabanan, Bali. Samuel Lockton (SL), bule tersebut diperiksa oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

Sebelumnya, SL diamankan oleh Polsek Kediri Polres Tabanan sebelum diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

"Yang bersangkutan mengakui dirinya lah yang memanjat pohon beringin di Pura Dalem Prajapati," jelas Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, Senin (13/6).

Samuel juga mengakui, sebelumnya pernah dua kali memanjat pohon di daerah Canggu untuk menyalurkan hobinya. Aksi itu direkam di video dan diunggah di TikTok. Hanya saja, kata Anggiat, tak ada yang melarang aksi sebelumnya. Sehingga, SL kembali mengulangi perbuatannya.

"Di Canggu (Kuta Utara, Badung, Bali) pernah panjat pohon juga. Dengan kata lain, baru kali ini dia dapat batunya," katanya.

Menurut Anggiat, WNA itu telah meminta maaf kepada umat Pura Dalem Prajapati. SL juga terlibat dalam upacara pembersihan (upakara guru) pada Senin (13/6) siang.

"Dia sudah minta maaf kepada masyarakat adat terutama masyarakat Pura itu. Sudah ada rekonsiliasi dan tadi hari ini sudah ada penyucian dengan kata lain maafnya dia sudah diterima oleh masyarakat," tukasnya.

SL masuk ke Indonesia pada 6 Juni 2022 melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Bali. Ia menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK) untuk berlibur di Bali.

Kepada petugas yang memeriksa, SL mengaku tidak mengetahui ulahnya mengganggu ketertiban umum dan tidak sesuai aturan yang ada di Bali.

"Dia tidak punya maksud melecehkan budaya Bali dan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia khususnya Bali," kata Anggiat.

Dia menambahkan, pihaknya akan perintahkan SL untuk meninggalkan Indonesia. Itu juga sudah merupakan sanksi bagi dia sehingga tidak bisa berdiam lebih lama di Bali.

“Jadi jangan pakai terminologi deportasi ya, kita pemulangan. Ini kita perintahkan pulang supaya dia enggak ada peluang lagi untuk berlama-lama di sini," tegasnya. 

wartawan
RED
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.