Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panpel AAGC Tunggu Konfirmasi Tiga Negara

Agustina Sudarsana

BALI TRIBUNE - Kejuaraan slalom mobil bertajuk Asia Automotive Gymkhana Competition (AAGC) yang bakal digeber di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Bukit Pecatu, Kabupaten Badung, 11 Agustus mendatang, kini tinggal menunggu konfirmasi dari tiga negara sebagai peserta. Menurut Ketua Panitia AAGC, Gede Agustina Sudarsana, siapa tiga negara itu yang belum konfirmasi, pihaknya juga masih menunggu informasi dari pihak penyelenggara pusat. Pastinya, kini sudah ada 13 negara yang sudah memastikan diri ambil bagian. “Kami menerima data dan informasi dari pihak penyelenggara masih 13 negara yang sudah konfirmasi. Nah tiga negara lainnya yakni dari mana itu masih kami tunggu informasi dari pusat,” ujar Agustina, yang juga Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) IMI Badung, Kamis (26/7). Sedangkan untuk 13 negara yang telah konfirmasi disebutkannya, India, Singapura, Hong Kong, Srilanka, Selandia Baru, Filipina, Malaysia, Taiwan, Australia, Kamboja, Thailand, Jepang dan Indonesia. “Sementara kami sendiri kini juga masih menunggu lagi pengajuan ke pihak penyelenggara pusat di Jakarta, untuk memperoleh tambahan wild card lagi satu peslalom. Kalau satu wild card sudah pasti kami peroleh sebagai tuan rumah, kini tinggal satu lagi. Tujuannya agar nantinya bakal ada 2 peslalom dari Bali yang bisa turun,” tambah Agustina Sudarsana. Tambahan agar Bali bisa memperoleh dua wild card tersebut lanjutnya, demi menggenapi 34 peslalom yang turun di AAGC. Pasalnya kuota peslalom yang turun untuk 1 negara yakni dua peslalom nantinya. “Turunnya peslalom Bali bakal menjadi bagus bagi AAGC, karena akan bisa membuat greget event itu di Bali, serta merangsang peslalom muda untuk muncul dan mampu menjadi peslalom tangguh di masa mendatang. Sisi lainnya AAGC itu juga menjadi sport tourism, karena usai event, para peslalom luar negeri dan Indonesia bakal menikmati pariwisata di Bali,” demikian Agustina Sudarsana.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.