Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansel Seleksi Tiga Calon Kadiskes Badung

Bali Tribune / SELEKSI - Pansel Pemkab. Badung Seleksi JPT Pratama Pengisian Jabatan Kadis Kesehatan di Puspem Badung, Senin (20/6).

balitribune.co.id | MangupuraPanitia Seleksi (Pansel) Pemerintah Kabupaten Badung mengadakan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II b untuk mengisi jabatan Kadis Kesehatan. 

Setelah membuka pendaftaran, ada tiga pelamar yang lolos seleksi administrasi. Diantaranya;  dr. Made Padma Puspita, Sp. P. D (Wakil Direktur Pelayanan RSD Mangusada), dr. Ni Luh Ketut Ayu Ratnawati (Kabid Pelayanan Kesehatan pada Diskes) dan dr. I Made Suwardika (Dokter Ahli Madya RSD Mangusada). 

Ketiga peserta tersebut, Senin (20/6) kembali mengikuti tahapan seleksi yaitu penulisan makalah, presentasi dan wawancara, bertempat di Kantor BKP SDM, Puspem Badung. Acara tersebut dihadiri Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Ketua Pansel dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) I Gede Wijaya. 

Kepala BKP SDM I Gede Wijaya menjelaskan, Pansel Pemkab Badung saat ini sedang melaksanakan seleksi Jabatan Tinggi Pratama Eselon IIb, khususnya untuk Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung. Menurutnya, proses ini sudah dimulai sejak pengumuman yang telah dibuka tanggal 11 Juni 2022 lalu dan ditutup pendaftarannya pada 17 Juni. Setelah pendaftaran ditutup, ada tiga pelamar yang masuk dan ketiganya memenuhi syarat administrasi. Berdasarkan ketentuan SE Menpan RB No. 52 tahun 2020 tentang tata cara pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada masa pandemi covid-19, jumlah tiga pelamar tersebut sudah memenuhi syarat administrasi yang dilaksanakan secara online. 

Setelah lolos seleksi administrasi, peserta mengikuti seleksi penulisan makalah, presentasi dan wawancara. "Dalam presentasi dan wawancara ini, kita akan nilai ide-nya apa saja dalam mensukseskan tugas bila mereka nanti ditunjuk sebagai Kadis Kesehatan. Serta melihat sejauh mana peserta memperdalam fungsi tugas yang akan diemban nanti, " jelasnya.

Dalam wawancara, juga mengundang narasumber yaitu Kadis Kesehatan Provinsi Bali. "Kita sebagai Pansel perlu membekali diri pengetahuan teknis tentang kesehatan tersebut. Oleh karena itu kita mengundang Kadis Kesehatan Provinsi Bali yang akan memberikan pembekalan kepada Pansel khususnya, sehingga kita selaku pansel memiliki wawasan sebagai bahan untuk menanyakan kepada peserta pada saat wawancara, " imbuhnya.

Ditambahkan, seleksi akan dilanjutkan dengan penelusuran rekam jejak peserta yang dilaksanakan, Selasa (21/6). Pansel akan mengundang unit-unit terkait yang mengetahui rekam jejak dari peserta baik secara individu maupun sebagai penyelenggara negara. "Secara data sebenarnya kita sudah memiliki data lengkap yang bersangkutan di Simpeg kita. Namun kita ingin mengetahui lebih dalam lagi, bagaimana sepak terjang bersangkutan, " tambahnya. 

Ditanya mengenai hasil seleksi, Gede Wijaya menyampaikan, setelah rekam jejak nanti akan direkap nilainya, sehingga dapat ditentukan tiga besar. Setelah merekap nilai, Pansel akan melaporkan hasil seleksi kepada Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, juga dilaporkan ke Komisi ASN untuk mendapatkan rekomendasi. "Setelah keluar rekomendasi baru bupati akan memilih salah satu untuk dilantik sebagai Kadis Kesehatan, itu prosedurnya, " tambahnya, seraya berharap mudah-mudahan dalam waktu singkat dan segera dapat diselesaikan, karena dilihat bahwa pelaksanaan tugas Kadis Kesehatan sangat mendesak dalam rangka memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. 

wartawan
ANA
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.