Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus DPRD Badung Finalisasi Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah

Bali Tribune / RANPERDA - Pansus yang dipimpim I Gusti Lanang Umbara foto bersama dengan Dinas Pertanian dan Pangan usai rapat kerja dengan OPD terkait membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah DPRD Badung, Senin (11/7).

balitribune.co.id | MangupuraRancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah akhirnya memasuki tahap finalisasi. Panitia khusus (Pansus) yang dipimpin I Gusti Lanang Umbara telah menyelesaikan Ranperda tersebut melalui rapat kerja (Raker) bersama eksekutif, Senin (11/7) lalu. 

Hadir sejumlah anggota Pansus seperti, Nyoman Gede Wiradana, Made Yudana, Made Wijaya, Nyoman Graha Wicaksana dan Ida Bagus Alit Arga Patra dan perwakilan dari Dinas terkait. 

Ketua Pansus yang juga Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara mengatakan, Pansus sudah melewati beberapa rapat kerja hingga akhirnya bisa difinalisasi. Pada Ranperda ini sudah mengakomodir semua acuan dari Pemkab Badung.

"Harapan dari kami Perda ini nantinya bisa bermanfaat untuk masyarakat Badung," ujarnya. 

Menurut politisi asal Desa Pelaga, Petang ini, hal yang paling mendesak dalam Pansus ini adalah terkait tata cara penyimpanan cadangan makanan untuk masyarakat. Sebab, datangnya bencana ujarnya, tidak bisa ditebak, terkadang saat bencana pemerintah tidak memiliki cadangan makanan untuk masyarakat. 

"Bagaimana tata cara penyimpanan ini bisa dilakukan dengan baik. Sebab, ketika disimpan terlalu lama kualitasnya juga bisa tidak bagus. Inilah yg menjadi bahasan kami di Pansus yang dituangkan dalam Ranperda tersebut," jelasnya.

Terkait cadangan makanan tersebut lanjutnya, pada pasal 7 ayat 1, 2, 3 tertuang, bisa bekerjasama dengan Perumda, kelompok tani yang tergabung dalam Gapoktan dan pelaku usaha pangan yang ada di wilayah Kabupaten Badung untuk cadangan makanan tersebut.

"Tentu sesuai dengan syarat yang diajukan. Salah satunya mempunyai gudang penyimpanan dan mampu mendistribusikan ketika pangan dibutuhkan untuk disalurkan kepada masyarakat," ujarnya, sembari mengatakan sudah mengadopsi hasil kunjungan lapangan di daerah Kulon Progo dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

wartawan
ANA
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.