Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus DPRD Badung Godok Ranperda Retrebusi Pelayanan Kesehatan

Bali Tribune/ RETRIBUSI - Pansus DPRD Badung saat rapat membahas Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan di Gedung Dewan, Senin (13/9).

balitribune.co.id | Mangupura  - Retribusi pelayanan kesehatan khususnya Puskesmas di Kabupaten Badung terus dimatangkan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung. Pembahasan besaran tarif retribusi ini bahkan melibatkan sejumlah tim untuk mengkaji. 
 
Namun, secara umum restribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas tidak boleh melebihi restribusi pelayanan di RSD Mangusada Badung. Hal itu terungkap dalam rapat Pansus Retribusi Pelayanan Kesehatan yang dipimpin Ketua Pansus yang juga Ketua Komisi IV DPRD Badung I Made Sumerta, Senin (13/9).
 
Ketua Pansus Made Sumerta menyatakan, Ranperda ini adalah perubahan atas Perda Nomor 24 Tahun  2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
 
“Untuk restribusi pelayanan kesehatan ada perubahan, disesuaikan dengan kondisi terkini,” ujarnya di sela-sela rapat di Gedung Dewan, Senin (13/9).
 
Untuk detail tarif restribusi yang akan dipasang masih dibahas dan dikaji  oleh tim. Namun, ia memastikan tarif restribusi ini bervariasi. “Kisaran retribusinya bervariatif ada yang retribusi hanya Rp 4.000 hingga ada Rp 2 juta lebih untuk persalinan,” ujarnya.
 
Dikatakan bahwa retribusi pelayanan kesehatan ini difokuskan pada Puskesmas, karena retribusi tersebut belum dipungut di tingkat puskesmas. Retribusi selama ini baru dipungut sampai tingkatan rumah sakit. 
 
“Kita pastikan dulu apakah Puskesmas induk dan jaringannya sudah menjadi Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) atau belum? Tadi sudah disampaikan bahwa Puskesmas induk di Kabupaten Badung sudah BLUD dan secara aturan ada fleksibilitas dalam  pemungutan retribusi ini,” kata Sumerta.
 
Dalam pemasangan tarif retribusi pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas, lanjut politisi asal Pecatu ini, tidak boleh melebih tarif restribusi di RSD Mangusada.
 
“Yang jelas di Perda, restribusi di tingkat Puskesmas tidak boleh lebih dari RSD Mangusada,” terangnya.
 
Pihaknya pun berharap dengan adanya restribusi ini Puskesmas bisa berpacu meningkatkan layanan mereka untuk masyarakat.  
 
“Untuk rancangan pasti berapa nilai yang dipungut dalam retribusi pelayanan kesehatan ini ada tim 13 yang masih menggodok. Nanti juga ada studi komparasi dulu agar mendapat nilai yang pantas dengan pelayanan yang didapat,” jelasnya.
Pihaknya juga akan berupaya dalam Perda nanti ada semacam kebijakan bagi warga miskin yang tidak mampu membayar restribusi saat berobat ke Puskesmas.
 
“Nanti ada kebijakan lain untuk warga yang tidak mampu membayar,” pungkasnya.
Untuk merampungkan isi Ranperda ini, Sumerta mengaku Pansus masih akan melakukan pembahasan secara marathon dengan melibatkan instansi terkait.
 
Tampak hadir dalam rapat tersebut diantaranya anggota Pansus I Nyoman Gede Wiradana, Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, Ni Luh Putu Sekarini, I Made Suwardana, Wayan Luwir Wiana, Wayan Sugita Putra dan I Made Suryananda Pramana. 
wartawan
ANA
Category

Dukung Kreativitas Suzuki Helat Jimny Custom Contest

balitribune.co.id | Jakarta - Suzuki Jimny merupakan salah satu ikon legendaris yang masih bersinar bagi antusias otomotif di berbagai belahan dunia. Sejak tahun 1979, jumlahkonsumen dan komunitasnya terus bertambah pada setiap generasi. Keistimewaan tersebut menginisiasi Suzuki Indonesia untuk menyelenggarakan Jimny Custom Contest. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.