Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Bali Tribune / BANTUAN HUKUM - Pansus DPRD Badung tentang penyelenggaraan bantuan hukum serap aspirasi, Selas (11/10).

balitribune.co.id | MangupuraPansus DPRD Badung melaksanakan serap aspirasi dalam rangka penyusunan Ranperda inisiatif Dewan tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Selasa (11/10). Rapat dipimpin Ketua Pansus Wayan Sugita Putra didampingi, Gede Suardika, Made Suwardana, Wayan Loka Astika serta Made Ponda Wirawan.

Hadir Kadis Sosial I Ketut Sudarsana, Kasatpol PP IGAK Suryanegara, Kepala Inspektorat Badung Ni Luh Suryaniti, Kabag Hukum DPRD Badung, Camat, Perbekel dan Lurah se-Kabupaten Badung serta Perwakilan Kongres Advokat Indonesia Provinsi Bali. 

Wayan Sugita Putra mengatakan, Pansus inisiatif ini dibuat dalam rangka pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan bantuan kepada masyarakat miskin.

"Saat ini sedang berproses diawali dengan serap aspirasi. Masukan-masukan dalam serap aspirasi akan digunakan sebagai bahan pertimbangan hingga Ranperda ini bisa difinalisasi nanti," ujarnya usai rapat. 

Sugita Putra mengungkapkan, ada beberapa pasal yang perlu diharmonisasi dalam Pansus tersebut, salah satunya terkait kategori masyarakat miskin di Kabupaten Badung. Barometer masyarakat miskin akan kembali dikaji dalam penyusunan Pansus. Sebab pada pertemuan tersebut acuan kategori masyarakat miskin banyak dipertanyakan lantaran masih rancu.

"Apakah cukup dengan KIS atau dengan surat keterangan ataukah dengan surat pernyataan yang mengacu pada kategori miskin itu seperti apa. Ini akan didiskusikan kembali apa yang menjadi dasar acuan masyarakat tersebut masuk dalam kategori miskin. Usulan-usulan dari serap aspirasi tadi baik perbekel, camat, lurah ataupun lembaga bantuan hukum menjadi masukan bersama," jelasnya.

Perda yang berisi 10 bab dengan 37 pasal tersebut katanya akan menjadi rumah besar penyelenggaraan bantuan hukum kepada masyarakat Badung. Pihaknya pun berharap Perda tersebut nantinya akan benar-benar berguna bagi masyarakat Badung.

"Sesuai rancangan yang dibuat, kasus dari masyarakat yang bisa mendapat dampingan hukum ada tiga kategori yakni perdata, pidana dan TUN. Targetnya sampai bulan November sudah finalisasi," imbuhnya.

wartawan
ANA
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.