Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

raker DPRD Tabanan
Bali Tribune / RAKER - Jajaran Pansus II DPRD Tabanan yang diketuai I Gusti Nyoman Omardani saat melakukan rapat kerja dengan pihak eksekutif membahas Ranperda RPJMD dan Penataan Banjar Dinas pada Rabu (2/7)

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Penekanan ini disampaikan Ketua Pansus II DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, dalam rapat kerja bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan yang membahas rancangan peraturan daerah atau ranperda tentang RPJMD Tabanan 2025-2029 pada Rabu (2/7). “Kami ingin Data Presisi jadi acuan seluruh kebijakan dan kegiatan OPD atau organisasi perangkat daerah (dinas/badan) agar program (pembangunan) lebih tepat sasaran, efisien, dan terhindar dari pemborosan,” kata Omardani usai memimpin rapat kerja tersebut.

Omardani yang juga Ketua Komisi I yang membidangi urusan pemerintahan memberi contoh mengenai pengembangan potensi unggulan suatu wilayah yang terdata pada Data Presisi. Potensi itu mesti digarap secara maksimal oleh masing-masing OPD di Pemkab Tabanan. Menurutnya, aktivitas pembangunan yang memanfaatkan pendekatan data ini perlu dilakukan untuk kepentingan jangka panjang. Terlebih masa berlaku rencana pembangunan sebuah wilayah ada yang menengah bahkan ada yang mencapai 20 tahun atau jangka panjang. “Termasuk untuk penyusunan PJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah),” tukasnya.

Terkait pembahasan RPJMD Tabanan 2025-2029, Omardani menyebutkan pihaknya berupaya merampungkan pembahasannya paling lama hingga pertengahan Juli 2025 ini. Termasuk dengan pembahasan Ranperda Penataan Banjar Dinas yang juga menjadi tugas Pansus II. Khusus untuk RPJMD, sambungnya, batas waktu penetapan sesuai undang-undang adalah 40 hari setelah rancangan awal atau ranwal yakni sebelum 10 Juli 2025. 

wartawan
JIN
Category

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Pembangunan Drainase Pengendali Banjir Jalan Basangkasa–Sunset Road

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri rapat sosialisasi pembangunan drainase pengendali banjir di ruas Jalan Basangkasa–Sunset Road yang digelar di Kantor Camat Kuta, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.