Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus Pertanian DPRD Badung Serap Aspirasi Masyarakat

pertanian
Ketua Pansus Pertanian Nyoman Dirga Yusa, didampingi anggota I Wayan Luwir Wiana, I Nyoman Oka Widianta, I Nyoman Suka serta I Nyoman Gede Wiradana saat serap aspirasi petani di kantor DPRD Badung, Jumat (5/5).

BALI TRIBUNE - Pansus Perlindungan Pemberdayaan Petani DPRD Badung kembali melaksanakan penyerapan aspirasi masyarakat terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Pemberdayaan Petani, Jumat (5/5) di Gedung DPRD Badung.

Acara serap aspirasi dipimpin ketua Pansus I Nyoman Dirga Yusa, didampingi anggota lainnya I Wayan Luwir Wiana, I Nyoman Oka Widianta, I Nyoman Suka serta I Nyoman Gede Wiradana.

Ketua Pansus I Nyoman Dirga Yusa menyatakan, melalui penyerapan aspirasi yang sudah dilakukan dua kali tersebut pihaknya sudah memahami yang menjadi permasalahan petani di Badung selama ini. Salah satu yang menjadi ancaman para petani di Kabupaten Badung yakni profesi yang begitu sangat tidak bergengsi jika dibandingkan dengan profesi di bidang pariwisata di Bali. “Banyak anak muda yang gengsi menjadi petani. Di sektor pariwisata mampu melahirkan pengais-pengais dolar yang menyebabkan pelakunya kaya raya. Sedangkan pertanian, apa yang dijual tersebut merupakan salah satu ritual adat dan budaya berupa subak,” ujarnya usai acara penyerapan aspirasi.

Melalui Perda ini, dirinya berharap dapat menjadi dokumen hidup yang tidak hanya sebagai pajangan di lemari.  Sehingga pertanian kontemporer seperti yang diinginkan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta akan terwujud. “Kami

berjanji pasca finalisasi perda ini, kami akan melakukan sidak terkait perda perlindungan terhadap petani ini, “ ujarnya. Pertanian kontemporer, ungkapnya akan sangat menjanjikan. Badung utara dan Badung tengah sebagai daerah penghasil pertanian akan dijaga, kemudian hasil pertanian tersebut akan dibeli oleh pengelola hotel di wilayah Badung Selatan. “Sehingga petani kita sejahtera kebutuhan pengusaha pariwisata juga terpenuhi, “ kata Dirga Yusa.

Pasarnya, lanjut Dirga Yusa secara gambaran sudah jelas bahwa hotel-hotel berbintang di kawasan Badung Selatan yang memerlukan hasil-hasil pertanian yang mampu dihasilkan oleh petani di Badung. “Tentu hasil pertanian tersebut sesuai dengan mutu dan kualitas yang dibutuhkan oleh hotel,” katanya.

Dalam Perda tersebut, Dirga Yusa menyatakan juga dicantumkan sanksi-sanksi bila ada pihak yang melakukan pengerusakan terhadap sarana dan prasarana petani terutama terhadap subak. “Itu sanksinya cukup besar yakni denda yang mencapai Rp 50 juta bagi oknum-oknum yang melakukan pelanggaran, “ katanya.

Namun, ia mengungkapkan tujuan dirancangnya perda tersebut bukanlah fokus terhadap sanksi yang dibuat tetapi menanamkan kepada generasi muda bahwa menjadi petani bukanlah profesi yang kotor. Namun, profesi yang mulia dan mampu menjamin kesejahteraan masyarakat. “Sehingga jika digeluti dan mampu menjadi jaminan kehidupan, saya rasa tidak diberi pengarahanpun masyarakat akan tekun menggeluti profesi petani itu,” ungkapnya. I Nyoman Oka Widianta menambahkan, acara serap aspirasi masyarakat ini sangat penting karena masukan-masukan dari masyarakat Badung inilah yang sangat diperlukan oleh Pansus Perlindungan Pemberdayaan Petani DPRD Badung ini. “Masukan-masukan inilah yang kami perlukan guna penyempurnaan ranperda perlindungan dan pemberdayaan petani ini, “ imbuhnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Belasan Perhiasan Emas, Dua Warga Asal Tejakula Diringkus Polsek Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kerja cepat Unit Reskrim Polsek Ubud membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan yang terjadi di Banjar Petulu Desa, Kecamatan Ubud, dan mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial GSA (33), perempuan, dan KSD (33), laki-laki. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Residivis Pembobol Tiga Villa di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Ubud bersama Satreskrim Polres Gianyar berhasil mengungkap kasus pencurian berantai yang menyasar sejumlah villa di kawasan wisata Ubud. Seorang pria berinisial GEDE SPM (52) yang merupakan residivis berhasil diamankan setelah diduga menjadi pelaku utama dalam serangkaian aksi pencurian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.