Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus PLP2B Serap Aspirasi Masyarakat, Pertanian Merupakan Ibu Pariwisata

Ranperda
Serap aspirasi kali ini terkait Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (PLP2B) yang dipimpin Ketua Pansus I Nyoman Dirga Yusa, dihadiri Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan, I Ketut Karpiana, Akademisi dari Universitas Udayana, Kelompok Wanita Tani (KWT), Pekaseh Subak Yeh, serta Pekaseh Subak Abian se-Badung, Senin (19/2)

BALI TRIBUNE - Kalangan legislatif Badung kembali melakukan serap aspirasi masyarakat. Acara serap aspirasi kali ini terkait Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (PLP2B) yang dipimpin Ketua Pansus I Nyoman Dirga Yusa, dihadiri Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan, I Ketut Karpiana, Akademisi dari Universitas Udayana, Kelompok Wanita Tani (KWT), Pekaseh Subak Yeh, serta Pekaseh Subak Abian se-Badung, Senin (19/2) kemarin.


Nyoman Dirga Yusa mengatakan, sebagai kabupaten yang mengandalkan pariwisata, perlindungan terhadap pertanian sangatlah penting. Pertanian katanya, merupakan ibu dari pariwisata.


"Andalan PAD Badung adalah pariwisata, sedangkan pariwisata tidak bisa dipisahkan dengan pertanian," ujarnya.


Dirga Yusa mengungkapkan, jika Perda ini tidak dibuat, pihaknya khawatir tidak sampe 30 tahun lahan pertanian di Badung akan habis. "Yang sangat penting kan adalah perlindungan lahannya. Nantinya saya akan turun langsung mengawasi apakah perda ini sudah dilaksanakan atau tidak," ujarnya.


Demi penyempurnaan Perda tersebut, pihaknya pun bersama anggota pansus sudah melakukan study banding ke Tasikmalaya. Sementara tekait penyerapan aspirasi, pihaknya menginginkan Perda ini terlahir langsung dari aspirasi petani. "Kami ingin Perda ini memiliki roh yang bersentuhan langsung dengan petani. Kami memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat," jelasnya.


Wayan Setiawan selaku Pekaseh Subak dari Bongkasa mengatakan,  perlu adanya regenerasi dalam bidang pertanian. Karena saat ini kebanyakan petani sudah berusia diatas 50 tahun. "Bagaimana agar generasi muda Badung kembali mencintai pertanian. Selama ini regenerasi tersebut kan tidak pernah ada. Kami ingin agar pemerintah bisa menangani itu," usulnya.


Sementara, Made Nurbawa dari Pekaseh Subak di Sibanggede mengatakan, Perda ini penting karena alih fungsi lahan semakin sulit dikendalikan. Sedangkan pihaknya sebagai pekaseh tidak memiliki kewenangan apapun untuk melarang. Maka dari itu, dirinya ingin agar perijinan pembangungan semakin diperketat. "Selain itu, kesulitan kamk disubak adalah sumber air. Mengapa itu juga tidak dimasukkan ke dalam perlindungan," imbuhnya.

wartawan
I Made Darna
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.