Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus PLP2B Serap Aspirasi Masyarakat, Pertanian Merupakan Ibu Pariwisata

Ranperda
Serap aspirasi kali ini terkait Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (PLP2B) yang dipimpin Ketua Pansus I Nyoman Dirga Yusa, dihadiri Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan, I Ketut Karpiana, Akademisi dari Universitas Udayana, Kelompok Wanita Tani (KWT), Pekaseh Subak Yeh, serta Pekaseh Subak Abian se-Badung, Senin (19/2)

BALI TRIBUNE - Kalangan legislatif Badung kembali melakukan serap aspirasi masyarakat. Acara serap aspirasi kali ini terkait Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (PLP2B) yang dipimpin Ketua Pansus I Nyoman Dirga Yusa, dihadiri Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan, I Ketut Karpiana, Akademisi dari Universitas Udayana, Kelompok Wanita Tani (KWT), Pekaseh Subak Yeh, serta Pekaseh Subak Abian se-Badung, Senin (19/2) kemarin.


Nyoman Dirga Yusa mengatakan, sebagai kabupaten yang mengandalkan pariwisata, perlindungan terhadap pertanian sangatlah penting. Pertanian katanya, merupakan ibu dari pariwisata.


"Andalan PAD Badung adalah pariwisata, sedangkan pariwisata tidak bisa dipisahkan dengan pertanian," ujarnya.


Dirga Yusa mengungkapkan, jika Perda ini tidak dibuat, pihaknya khawatir tidak sampe 30 tahun lahan pertanian di Badung akan habis. "Yang sangat penting kan adalah perlindungan lahannya. Nantinya saya akan turun langsung mengawasi apakah perda ini sudah dilaksanakan atau tidak," ujarnya.


Demi penyempurnaan Perda tersebut, pihaknya pun bersama anggota pansus sudah melakukan study banding ke Tasikmalaya. Sementara tekait penyerapan aspirasi, pihaknya menginginkan Perda ini terlahir langsung dari aspirasi petani. "Kami ingin Perda ini memiliki roh yang bersentuhan langsung dengan petani. Kami memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat," jelasnya.


Wayan Setiawan selaku Pekaseh Subak dari Bongkasa mengatakan,  perlu adanya regenerasi dalam bidang pertanian. Karena saat ini kebanyakan petani sudah berusia diatas 50 tahun. "Bagaimana agar generasi muda Badung kembali mencintai pertanian. Selama ini regenerasi tersebut kan tidak pernah ada. Kami ingin agar pemerintah bisa menangani itu," usulnya.


Sementara, Made Nurbawa dari Pekaseh Subak di Sibanggede mengatakan, Perda ini penting karena alih fungsi lahan semakin sulit dikendalikan. Sedangkan pihaknya sebagai pekaseh tidak memiliki kewenangan apapun untuk melarang. Maka dari itu, dirinya ingin agar perijinan pembangungan semakin diperketat. "Selain itu, kesulitan kamk disubak adalah sumber air. Mengapa itu juga tidak dimasukkan ke dalam perlindungan," imbuhnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.