Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus TRAP Bongkar Proyek Bermasalah di Nusa Penida, Dari Lift Kaca hingga Bungee Jumping

Pansus trap
Bali Tribune / SIDAK - Pansus TRAP saat lakukan sidak ke Nusa Penida, Klungkung

balitribune.co.id | Nusa Penida - Proyek ambisius pembangunan lift kaca setinggi 180 meter di tebing ikonik Pantai Kelingking, Nusa Penida, resmi dihentikan sementara. Langkah tegas itu diambil usai Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek, Jumat (31/10).

Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, bersama Wakil Ketua Anak Agung Bagus Tri Candra Arka (Gung Cok), dan dihadiri unsur lintas instansi, mulai dari Satpol PP, Dinas PU, Dinas Perizinan, hingga Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali serta BPN Klungkung. Turut mendampingi pula jajaran DPRD Klungkung.

Usai meninjau langsung area proyek yang telah mencapai 70 persen pengerjaan, Pansus TRAP menemukan indikasi kuat bahwa pembangunan lift kaca tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. “Lokasi ini masuk kawasan mitigasi bencana dan sempadan pantai. Jadi secara hukum tidak boleh ada pembangunan skala besar,” tegas Made Supartha di lokasi.

Ia menambahkan, izin yang dikeluarkan untuk proyek tersebut juga berpotensi bermasalah. “Kalau terbukti izin keluar tidak sesuai aturan, penerbit izinnya pun bisa kena pidana,” ujarnya.

Temuan itu diperkuat oleh Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, yang menyebut proyek tersebut melanggar dua hal krusial. Pertama, berada di kawasan perlindungan setempat; kedua, menyalahi batas sempadan pantai. “Padahal dalam izinnya hanya untuk pemanfaatan tebing. Jadi proyek ini harus dihentikan,” kata Dharmadi sambil memimpin pemasangan garis “Pol PP Line” di area crane proyek.

Di sisi lain, Direktur PT Bangun Nusa Properti (BNP), I Komang Suantara, yang menjadi mitra lokal investor asal Tiongkok, tetap bersikukuh bahwa pembangunan lift kaca senilai Rp200 miliar itu telah memenuhi ketentuan hukum.

Menurutnya, izin proyek telah terbit sejak 2023, lengkap dengan hasil kajian lingkungan dan uji kekuatan tanah. “Kami mengacu pada Perda RTRW terbaru dan Perda tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” ujarnya.

Lift kaca tersebut, kata Komang Suantara, dirancang untuk mempermudah akses wisatawan dari atas tebing menuju pantai, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Klungkung serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal.

Meski demikian, pihaknya tetap menghormati keputusan Pansus DPRD Bali dan Satpol PP untuk menutup sementara pembangunan. “Kami akan menunggu hasil evaluasi,” tandasnya.

Sementara itu, Perbekel Desa Bunga Mekar, I Wayan Yasa, mengungkapkan bahwa masyarakat setempat—terutama warga Banjar Karang Dawa—telah memberikan persetujuan terhadap proyek tersebut setelah melalui beberapa kali sosialisasi.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara detail soal dokumen perizinan resmi. “Kalau urusan izin, itu langsung investor yang mengurus ke pemerintah pusat,” katanya.

Kini, nasib proyek yang sempat viral dan memicu perdebatan sengit di media sosial ini bergantung pada hasil pemeriksaan lanjutan Pansus TRAP dan aparat penegak hukum.

Masih di hari yang sama, tim Pansus TRAP dan Satpol PP Bali juga menyisir usaha wisata ekstrem “Bungee Jumping Extreme Park Bali” yang berada di kawasan tebing Desa Bunga Mekar.

Ketua Pansus TRAP, Made Supartha, menegaskan bahwa aktivitas bungee jumping tersebut ditutup sementara karena ditemukan sejumlah izin yang belum lengkap. “Banyak izin yang bolong-bolong. Berdasarkan Perda RTRW, minimal jarak aman 100 meter dari tebing. Jadi hentikan dulu kegiatan sampai izin lengkap,” ujarnya, seraya menegaskan, semua kegiatan pariwisata harus sesuai zonasi dan regulasi yang ada. Jangan sampai keindahan alam Bali dikorbankan demi proyek yang tidak tertib izin.

Selain itu, kondisi tebing di lokasi juga dikhawatirkan membahayakan keselamatan pengunjung. “Tebingnya tampak retak dan tidak permanen. Kalau terjadi korban, siapa yang bertanggung jawab?” kata Supartha.

Elvira, PIC Extreme Park Bali, mengaku menghormati keputusan penghentian sementara tersebut. Ia menyebutkan bahwa usaha yang dimiliki investor asal Rusia dan Belarus itu mulai beroperasi sejak 2023 dan baru ramai dikunjungi awal 2024. “Kami akan melengkapi semua dokumen yang diminta,” ucapnya.

wartawan
ARW
Category

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Organisasi Adat Harus Jadi Kekuatan Pemersatu Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya peran organisasi adat sebagai kekuatan pemersatu sekaligus penguat tanggung jawab sosial masyarakat Bali dalam Lokasabha VI Pratisentana Bendesa Manik Mas (PBMM) Kabupaten Badung yang digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Kediri

balitribune.co.id I Tabanan - Sebatang pohon mahoni berukuran besar tumbang di jalur utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Koripan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, pada Minggu (12/4/2026) malam.

Insiden ini mengakibatkan dua unit mobil yang sedang melintas mengalami kerusakan serius akibat tertimpa batang pohon yang melintang di jalan.

Baca Selengkapnya icon click

K3S Badung Resmikan Pelatihan Pembuatan Banten, Berdayakan PPKS Lewat Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pembuatan Banten bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kegiatan yang digagas oleh Dinas Sosial Kabupaten Badung ini dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) bertempat di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.