balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mematangkan langkah penataan kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan. Langkah strategis ini diambil guna menjaga kenyamanan wisatawan sekaligus mempertahankan kelestarian lingkungan di salah satu destinasi pesisir favorit di Kabupaten Badung tersebut.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menegaskan bahwa Pantai Bingin memiliki potensi besar sebagai destinasi unggulan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dalam menjaga kebersihan, ketertiban, serta keberlanjutan lingkungannya. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat koordinasi bersama jajaran OPD terkait dan Pemerintah Desa Pecatu di Puspem Badung, Selasa (12/5/2026).
Menurut Adi Arnawa, penataan kawasan pesisir merupakan langkah krusial agar Pantai Bingin tetap aman, bersih, dan berkualitas tinggi bagi masyarakat maupun pelancong.
"Penataan ini penting agar kawasan Pantai Bingin tetap nyaman, tertib, dan memiliki kualitas lingkungan yang baik,” tegasnya.
Pemkab Badung juga menggarisbawahi bahwa pembangunan sektor pariwisata wajib berjalan selaras dengan pelestarian lingkungan serta mematuhi tata ruang kawasan pesisir. Untuk itu, pemerintah mendorong sinergi antara perangkat daerah, masyarakat desa adat, hingga desa dinas agar proses penataan berjalan optimal.
Langkah penataan ini merupakan tindak lanjut dari upaya serius pemerintah dalam menjaga aset daerah. Sebagai catatan, pada pertengahan tahun 2025 lalu, Pemprov Bali bersama Pemkab Badung telah melakukan pembongkaran besar-besaran terhadap 48 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin.
Pembongkaran yang dipimpin langsung oleh Gubernur Bali saat itu bersama Bupati Badung dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Badung tanpa izin. Melalui penataan ulang tahun ini, Bupati Adi Arnawa berharap Pantai Bingin dapat bertransformasi menjadi destinasi wisata yang berkelanjutan dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Bali.