Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantai Legian Dinilai Kumuh, Bupati Badung Siapkan Penataan Kawasan Samigita

horeka
Bali Tribune / MENINJAU - Bupati Adi Arnawa bersama anggota DPRD Badung saat meninjau Pantai Legian

balitribune.co.id | Mangupura - Kondisi kawasan Pantai Legian yang dinilai masih semrawut dan kumuh menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan penataan kawasan pantai di wilayah Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) akan dilakukan secara bertahap guna mengembalikan daya tarik pariwisata Bali selatan.

Hal itu disampaikan Bupati Adi Arnawa saat memimpin kegiatan pengawasan dan penegakan hukum lingkungan terhadap sektor horeka (hotel, restoran, dan kafe) di kawasan Pantai Legian, Jumat (15/5/2026). Kegiatan dipusatkan di Skate Park Pantai Kuta dan dihadiri Sekda Badung IB Surya Suamba, anggota DPRD Badung, serta jajaran OPD terkait.

Dalam peninjauannya di sepanjang Pantai Legian, Adi Arnawa mengaku prihatin melihat kondisi kawasan pantai yang masih terlihat kumuh meski memiliki potensi wisata yang besar.

“Pantai kita ini sebenarnya sangat bagus dan indah. Tetapi kalau kondisi kumuh seperti ini terus dipertahankan, tentu akan menjadi hambatan untuk mengembalikan daya tarik kawasan Samigita seperti dulu,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan sampah masih menjadi tantangan utama dalam menjaga citra pariwisata Badung. Karena itu, pengawasan terhadap sektor horeka terus diperketat mengingat sektor tersebut menjadi salah satu penyumbang sampah terbesar di Kabupaten Badung.

Adi Arnawa menyebut penataan pantai tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri. Dukungan masyarakat, pelaku usaha, dan desa adat dinilai menjadi kunci keberhasilan revitalisasi kawasan wisata tersebut.

“Ayo bersama-sama menata pantai ini dengan baik. Jangan berpikir instan, tapi pikirkan jangka panjang bagaimana menjaga pantai kita agar tetap bersih dan menjadi kebanggaan bersama,” tegasnya.

Pemkab Badung juga berencana melakukan revitalisasi destinasi wisata secara bertahap, mulai dari penanganan sampah hingga pembangunan infrastruktur penunjang di kawasan pesisir. Langkah itu diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan sekaligus mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain melakukan pengawasan sektor horeka, rombongan bupati juga meninjau sejumlah titik di sepanjang pesisir Legian yang selama ini dikeluhkan warga dan wisatawan akibat persoalan sampah serta penataan kawasan yang dinilai belum optimal. 

wartawan
ANA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.