
Balitribune.co.id | Gianyar - Pantai Pering-Saba yang sebelumnya terkesan kotor kini sudah terlihat bersih lantaran rajin diserbu pecinta lingkungan. Namun sayang, Pantai ini belum menyembul sebagaimana Pantai Keramas yang tancap gas dan semakin dikenal. Kini, Pantai ini hanya masih dijadikan tujuan wisata alternatif oleh warga lokal disaat hari-hari tertentu saja. Apa yang menjadi kendala Pantai ini kurang dilik di jagat pelancongan?
Memang, Pantai Saba ini dulunya sempat dijadikan tempat fvorot olah kalangan remaja. Namun, lantaran minimnya fasilitas umum, spertai tepat ganti pakaian, tempat berteduh hingga parkir yang terbatas, membuat pantai ini ditinggalkan. Terlebih, kesan kumuh karena banyak sampah kiriman yang menepi di bibir pantai. Kini, kebersihannya sudah terjaga, namun masih saja diposisikan sebgai tujuan alternatif disaat hari-hari tertentu.
Camat Blahbatuh, Ida Bagus Dharma Yudha, Rabu (7/10) mengatakan, memang akan ada rencana untuk melakukan penataan pantai. Melihat bibir pantai yang di miliki pantai Pering-Saba sangat bagus berbeda dari pantai lainya yang ada di wilayah Gianyar. "Saat tiang menjabat camat sudah ada rencana penataan tersebut, apa lagi batas-batas atara Desa Pering dan Desa Saba sudah jelas" ujarnya.
Dikatakanya, saat ini pantai berpasir hitam itu belum memiliki lahan parkir. Sehinga pada saat pengunjung membludak akan terjadi kekroditan. Pada saat hari libur pengunjung yang datang sampai ratusan orang, bahkan pada hari-hari tertentu bisa mencapai ribuan. "Rencananya, ada wantilan yang dibangun oleh AMD dulu sudah keropos kondisinya sudah tidak layak akan dirobohkan, tapi itu masih kami koordinasikan ke pengemong Pura Sukeluwih, kalau pengempon maunya diperbaiki tiang akan masilitasi juga," ungkapnya.
Kedua desa pun (Pering-Saba) belum ada yang melakukan pungutan parkir kepada pengunjung. Sehingga penataan pantai tersebut akan sangat mungkin dilakukan. Dengan melibatkan semua yang terkait. Sementara dengan kedua perbekel yang membawahi pantai Pering-Saba sudah dilakukan kordinasi terkait penataan itu.