Pantai Sanur Bagaikan Hari Nyepi Saat Banyu Pinaruh | Bali Tribune
Diposting : 2 February 2021 10:12
Made Ari Wirasdipta - Bali Tribune
Bali Tribune/Suasana pantai Sanur saat hari pelukatan Banyupinaruh.
balitribune.co.id | Denpasar - Suasana pelaksanaan Hari Saraswati waktu ini tidak jauh beda saat enam bulan lalu. Dimana masih dalam suasana pandemi, yang mengharuskan tidak adanya malam sastra secara bersama sama berkumpul di Pura ataupun di sekolah- sekolah.
 
Namun, beda halnya saat keesokan paginya. Dimana umat datang cukup ramai kendati peningkatan covid masih terus meningkat. Namun itu saat Banyupinaruh sebelumnya, namun untuk saat Minggu (32/1) lalu, suasanya justru beda. Itu setelah adanya surat himbauan yang dikeluarkan pihak PHDI dan MDA kota Denpasar, agar masing-masing desa adat yang memiliki wilayah pantai, melarang warga melakukan kegiatan banyupinaruh.
 
Seperti yang nampak di Pantai Sanur, saat itu terpantau sepi bagaikan saat hari Raya Nyepi.
 
Himbauan dari Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar bernomor  25 / MDA-DPS / I / 2021  tentang pelaksanaan Hari Suci Saraswati, Banyu Pinaruh dan Hari Pagerwesi, benar-benar ditaati oleh warga.
 
Lurah Sanur Ida Bagus Raka Jisnu mengatakan, sepinya pengunjung kepantai juga dikarenakan adanya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 02 Tahun 2021 Tentang perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masayarakat.
 
Sesuai dengan surat edaran tersebut pihak  Kelurahan langsung melakukan pemantuan dilapangan dibantu TNI, Polri, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, dan Satpol PP Kota Denpasar. Dalam melakukan pemantuan terpantau kondisi sepanjang Pantai Sanur sepi pengunjung.
 
"Dengan adanya surat edaran tersebut  kondisi pantai sangat lenggang, karena masyarakat nampak mengikuti imbauan tersebut dan mentaati protokol kesehatan," ungkap Jisnu.
 
Lebih lanjut dikatakannya kalaupun ada pengunjung tetap terpantau tidak ada yang berkerumun. Kondisi sepi juga terjadi Pantai Segara Sanur sampai Pantai Mertasari.
 
Menurutnya tanpa ke pantai masyarakat masih bisa melaksanakan banyu pinaruh di rumah saja tanpa mengurangi makna. Hal itu harus dilakukan dalam upaya menekan  penularan covid 19.