Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantai Sanur Bagaikan Hari Nyepi Saat Banyu Pinaruh

Bali Tribune/Suasana pantai Sanur saat hari pelukatan Banyupinaruh.
balitribune.co.id | Denpasar - Suasana pelaksanaan Hari Saraswati waktu ini tidak jauh beda saat enam bulan lalu. Dimana masih dalam suasana pandemi, yang mengharuskan tidak adanya malam sastra secara bersama sama berkumpul di Pura ataupun di sekolah- sekolah.
 
Namun, beda halnya saat keesokan paginya. Dimana umat datang cukup ramai kendati peningkatan covid masih terus meningkat. Namun itu saat Banyupinaruh sebelumnya, namun untuk saat Minggu (32/1) lalu, suasanya justru beda. Itu setelah adanya surat himbauan yang dikeluarkan pihak PHDI dan MDA kota Denpasar, agar masing-masing desa adat yang memiliki wilayah pantai, melarang warga melakukan kegiatan banyupinaruh.
 
Seperti yang nampak di Pantai Sanur, saat itu terpantau sepi bagaikan saat hari Raya Nyepi.
 
Himbauan dari Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar bernomor  25 / MDA-DPS / I / 2021  tentang pelaksanaan Hari Suci Saraswati, Banyu Pinaruh dan Hari Pagerwesi, benar-benar ditaati oleh warga.
 
Lurah Sanur Ida Bagus Raka Jisnu mengatakan, sepinya pengunjung kepantai juga dikarenakan adanya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 02 Tahun 2021 Tentang perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masayarakat.
 
Sesuai dengan surat edaran tersebut pihak  Kelurahan langsung melakukan pemantuan dilapangan dibantu TNI, Polri, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, dan Satpol PP Kota Denpasar. Dalam melakukan pemantuan terpantau kondisi sepanjang Pantai Sanur sepi pengunjung.
 
"Dengan adanya surat edaran tersebut  kondisi pantai sangat lenggang, karena masyarakat nampak mengikuti imbauan tersebut dan mentaati protokol kesehatan," ungkap Jisnu.
 
Lebih lanjut dikatakannya kalaupun ada pengunjung tetap terpantau tidak ada yang berkerumun. Kondisi sepi juga terjadi Pantai Segara Sanur sampai Pantai Mertasari.
 
Menurutnya tanpa ke pantai masyarakat masih bisa melaksanakan banyu pinaruh di rumah saja tanpa mengurangi makna. Hal itu harus dilakukan dalam upaya menekan  penularan covid 19.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.