Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantai Sanur Bagaikan Hari Nyepi Saat Banyu Pinaruh

Bali Tribune/Suasana pantai Sanur saat hari pelukatan Banyupinaruh.
balitribune.co.id | Denpasar - Suasana pelaksanaan Hari Saraswati waktu ini tidak jauh beda saat enam bulan lalu. Dimana masih dalam suasana pandemi, yang mengharuskan tidak adanya malam sastra secara bersama sama berkumpul di Pura ataupun di sekolah- sekolah.
 
Namun, beda halnya saat keesokan paginya. Dimana umat datang cukup ramai kendati peningkatan covid masih terus meningkat. Namun itu saat Banyupinaruh sebelumnya, namun untuk saat Minggu (32/1) lalu, suasanya justru beda. Itu setelah adanya surat himbauan yang dikeluarkan pihak PHDI dan MDA kota Denpasar, agar masing-masing desa adat yang memiliki wilayah pantai, melarang warga melakukan kegiatan banyupinaruh.
 
Seperti yang nampak di Pantai Sanur, saat itu terpantau sepi bagaikan saat hari Raya Nyepi.
 
Himbauan dari Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar bernomor  25 / MDA-DPS / I / 2021  tentang pelaksanaan Hari Suci Saraswati, Banyu Pinaruh dan Hari Pagerwesi, benar-benar ditaati oleh warga.
 
Lurah Sanur Ida Bagus Raka Jisnu mengatakan, sepinya pengunjung kepantai juga dikarenakan adanya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 02 Tahun 2021 Tentang perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masayarakat.
 
Sesuai dengan surat edaran tersebut pihak  Kelurahan langsung melakukan pemantuan dilapangan dibantu TNI, Polri, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, dan Satpol PP Kota Denpasar. Dalam melakukan pemantuan terpantau kondisi sepanjang Pantai Sanur sepi pengunjung.
 
"Dengan adanya surat edaran tersebut  kondisi pantai sangat lenggang, karena masyarakat nampak mengikuti imbauan tersebut dan mentaati protokol kesehatan," ungkap Jisnu.
 
Lebih lanjut dikatakannya kalaupun ada pengunjung tetap terpantau tidak ada yang berkerumun. Kondisi sepi juga terjadi Pantai Segara Sanur sampai Pantai Mertasari.
 
Menurutnya tanpa ke pantai masyarakat masih bisa melaksanakan banyu pinaruh di rumah saja tanpa mengurangi makna. Hal itu harus dilakukan dalam upaya menekan  penularan covid 19.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.