Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantai Sawangan Diurug 100 Meter ke Laut‪

Pantai Sawangan
Pantai Sawangan diurug menjulur ke tengah laut menyerupai dermaga.

Mangupura, Bali Tribune

Investor diam-diam mengurug laut di Pantai Sawangan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Proyek anjungan mirip dermaga tersebut dibangun menjolok ke tengah laut sekitar 100 meter dari bibir Pantai Sawangan.

Proyek ini sontak dikeluhkan masyarakat setempat. Pasalnya, sebagian besar masyarakat tidak disosialisasikan terkait pembangunan proyek penguruk pantai ini. “Ya, banyak masyarakat mengeluhkan proyek itu, tapi tidak ada berani protes,” ungkap seorang tokoh Kuta Selatan yang menolakdan namanya dikorankan, Kamis (26/5).

Protes terhadap proyek di selatan Hotel Niko ini juga didatang dari sejumlah wisatawan. Mereka protes lantaran proyek ini menganggu aktivitas wisatawan yang setiap harinya berselancar di pantai tersebut.

Seorang wisatawan bernama Michael Shaw bahkan menyatakan keberadaan atas proyek tersebut. Pada akun facebooknya yang diunggah pada 21 Mei pukul 9.25 Wita. ia bahkan menyatakan pengurukan laut ini telah merusak lokasi atau sport surfing. Postingan Michael Shaw ini juga dilengkapi sejumlah foto kondisi pantai saat ini.

‪Setelah ditelusuri, Kamis (26/5), proyek pengurukan pantai ini merupakan bagian proyek pembangunan akomodasi yang berada di kawasan tersebut. Sayangnya, tidak ada papan proyek yang terpampang di areal tersebut.

Kepala Dinas Cipta Karya (DCK) Badung Ni Putu Dessy Dharmayanti yang dikonfirmasi, kemarin, membenarkan ada pengurukan pantai di Sawangan. Pihaknya juga mengaku sempat melakukan pengecekan ke lapangan.

Dari penjelasan pelaksana proyek pemecah gelombang tersebut telah mendapatkan izin dari pusat dengan rekomendasi dari Balai Besar Wilayah Sungai Bali – Penida. “Kita sudah sempat cek. Untuk proyek itu (break water) kita pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan. Izin-izinnya dari pusat atas rekomendasi balai,” kata Dessy.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (Disnakanlut) Badung I Made Badra juga menjelaskan segala sesuatu yang terkait dengan pengurukan pantai sekarang sudah jelas diatur pada pasal 27 UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), yakni pada ayat (1) Daerah provinsi diberi kewenangan untuk mengelola sumber daya alam di laut yang ada di wilayahnya. Ayat (2) Kewenangan Daerah provinsi untuk mengelola sumber daya alam di laut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan kekayaan laut di luar minyak dan gas bumi; b. pengaturan administratif; c. pengaturan tata ruang; d. ikut serta dalam memelihara keamanan di laut; dan e. ikut serta dalam mempertahankan kedaulatan negara.

Atay (3) Kewenangan Daerah provinsi untuk mengelola sumber daya alam di laut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling jauh 12 (dua belas) mil laut diukur dari garis pantai ke arah laut lepas dan/atau ke arah perairan kepulauan.

Ayat (4) Apabila wilayah laut antar dua Daerah provinsi kurang dari 24 (dua puluh empat) mil, kewenangan untuk mengelola sumber daya alam di laut dibagi sama jarak atau diukur sesuai dengan prinsip garis tengah dari wilayah antar dua Daerah provinsi tersebut. Ayat (5) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan ayat (4) tidak berlaku terhadap penangkapan oleh nelayan kecil.

“Mengenai proyek anjungan yang dibangun di Pantai Sawangan, itu kewenangannya ada di Provinsi Bali,” katanya, sembari mengatakan pihaknya juga tidak punya kewenangan untuk mengawasi proyek itu. Pasalnya kewenangan sudah ditarik ke provinsi. “Terhadap pengendalian, monitoring, perizinan, semua sekarang sudah ada di Provinsi,” sambung Badra.

wartawan
I Made Darna
Category

Fenomena Satwa Laut Terdampar di Jembrana, Setelah Paus Kini Lumba-Lumba

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini satwa laut yang terdampar mati semakin banyak ditemukan di pesisir Bali barat. Teranyar seekor lumba-lumba ditemukan terdampar di Pantai Yehsumbul, Mendoyo pada Minggu (17/5/2026). Bangkai satwa laut yang mati akhirnya dikuburkan di pantai di sekitar lokasi penemuan.

Baca Selengkapnya icon click

Dilaporkan Hilang Usai Pergi ke Ladang, Kakek Yuda Ditemukan di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar - Sempat menghilang semalaman, I Made Yuda (73) alias Kakek Yuda akhirnya  ditemukan selamat. Lansia asal Banjar Tangkas, Desa Kenderan, Tegallalang, ini ditemukan terperosok di dasar jurang di aliran Sungai Tukad Petanu,  dan langsung dievakuasi, Sabtu (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beresiko Tinggi, 50 Pemandu Arung Jeram Bali Ikuti Sertifikasi Kompetensi

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 50 pemandu arung jeram (rafting guide) mengikuti Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Kepariwisataan  2026 Sabtu-Minggu (16-17/5/2026) di Jalur Sungai Ayung, Ubud. Kualitas pemandu wisata berisiko tinggi  ini diharapkan memiliki ketrampilan dengan standar keselamatan yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click

38 Koperasi Merah Putih di Bali Siap Beroperasi, Ditargetkan Capai 120 Unit pada Juli 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Provinsi Bali mencatat sebanyak 38 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah siap beroperasi di berbagai wilayah Bali. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 120 koperasi hingga akhir Juli 2026. 

Hal itu disampaikan Wayan Koster saat menghadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 KDKMP secara virtual dari KDKMP Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Soroti Dugaan Jual Beli Izin Sapi, Kresna Budi Minta Sistem Kuota Dihapus

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, mendesak Pemerintah Provinsi Bali segera mengevaluasi bahkan membekukan sistem kuota pengiriman sapi Bali menyusul adanya dugaan praktik jual beli izin pengiriman sapi oleh oknum tertentu.

Menurut Kresna Budi, praktik tersebut sangat merugikan peternak dan pengusaha kecil karena biaya tambahan yang muncul membuat mereka sulit bersaing dengan pemodal besar.

Baca Selengkapnya icon click

Pantai Legian Dinilai Kumuh, Bupati Badung Siapkan Penataan Kawasan Samigita

balitribune.co.id | Mangupura - Kondisi kawasan Pantai Legian yang dinilai masih semrawut dan kumuh menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan penataan kawasan pantai di wilayah Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) akan dilakukan secara bertahap guna mengembalikan daya tarik pariwisata Bali selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.