Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantau Gizi Balita, Posyandu Digelontor Alat Antropometri

Bali Tribune/ POSYANDU - Aktivitas kegiatan Posyandu di salah satu banjar di Gianyar.


balitribune.co.id | Gianyar - Sempat menyandang kabupaten dengan angka stunting tinggi, Gianyar kini berhasil dalam penurunan angka stunting yang signifikan. Tidak cukup aampai disana, untuk memantau Gizi Balita, Dinas kesehatan menyiapkan 542 alat antropometri yang diterima dari pemerintah pusat. Masing-masung Posyandu disetiap banjar dijatah rata.

Kepala Dinas Kesahat Gainyar, Ni Nyoman Ariyuni, mengatakan pihaknya menerima alat tersebut pada 15 Desember 2023 lalu. Saat ini alat itu telah disalurkan ke posyandu yang ada di Gianyar. Dikatakan Ariyuni, alat Antropometri tersebut berfungsi untuk alat ukur bayi atau manusia sesui standarnya. Yang bisa digunakan untuk, Nimbang bayi, nimbang ibu, panjang badan, berat badan dan lingkar kepala bayi.

Dalam upaya pencegahan stunting, alat ini berfungsi untuk mengetahui gizi bayi sesui dengan umurnya. "Alat ini akan digunakan untuk upaya pemantauan pertumbuhan balita sehingga bisa dilakukan penentuan status gizi balita di posyandu. Dalam upaya mencegah stunting, maka dilakukan pengukuran antropometri secara berkala," jelasnya.

Dalam pengajuannya, diajukan ke pusat dengan jumlah 542 paket. Tersalurkan dalam dua tahap. Untuk tahap 2 dropping Antropometri Kit TA 2023 dari dana APBN. "Kab Gianyar mengusulkan sebanyak 542 kit dan sudah diterima sesuai usulan," ujarnya.

Alat tersebut menjadi penting, sesuai Kategori status gizi berdasarkan PMK No 2 th 2020. Yang mana Antropometri kit adalah paket alat yg berfungsi untuk menilai ukuran, proporsi dan komposisi tubuh manusia. "Beberapa indikator yang diperlukan dalam melakukan pengukuran status gizi; usia, bb, pb atau tb, dan dibedakan berdasarkan jenis kelamin," jelasnya.

Harapannya dengan adanya alat ini, gizi balita di Gianyar terpantau secara akurat. Sehingga bila dalam satu kasus ditemukan gizinya tidak sesui dengan umur bisa diberikan tratment khusus dalam upaya pemulihan gizi balita. "Permasalahan gizi sangat penting menjadi perhatian nasional, harapannya dengan ini, masalah gizi balita di Gianyar terpantau akurat," tandas birokrat asal Tegalalang ini.

wartawan
ATA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.