Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantau Jam Operasional Pasar, Pj. Sekda Karangasem I Gede Darmawa Sidak Pasar Rubaya

Bali Tribune / Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Pj Sekda Kabupaten Karangasem, I Gede Darmawa didampingi sejumlah anggota gugus tugas lainnya, melakukan kegiatan sosialisasi terkait surat edaran (SE) Bupati Karangasem mekanisme perubahan jam operasional pasar tradisional dan pasar modern di Pasar Rubaya , Kecamatan Kubu, Senin (20/4/2020).

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti surat edaran (SE) Bupati Karangasem tentang pembatasan waktu operasional pasar tradisional dan pasar modern di Kabupaten Karangasem, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Pj Sekda Kabupaten Karangasem, I Gede Darmawa didampingi sejumlah anggota gugus tugas lainnya, melakukan kegiatan sosialisasi terkait surat edaran (SE) Bupati Karangasem mekanisme perubahan jam operasional pasar tradisional dan pasar modern di Pasar Rubaya , Kecamatan Kubu, Senin (20/4/2020).

Selama monitoring, dikatakannya, masih banyak para pedagang dan pembeli yang tidak memakai masker, untuk itu pihaknya mengimbau kepala pasar untuk terus melakukan sosialisasi kepada pedagang dan pembeli.

“Kami tetap mengimbau kepada kepala pasar dan juga perbekel untuk jangan bosan memberikan sosialisasi gunakan masker dan jam tutup buka pasar harus kita terapkan, sementara itu yang kita bisa,” ujarnya.

Kedepan, jelas Darmawa, mudah-mudahan masyarakat dan para pedagang dapat memahami, dengan adanya kegiatan ini, karena Covid-19 ini tidak terlihat oleh mata. Adapun perubahan jam operasional, dikatakan Gede Darmawa, untuk pasar tradisional, pedagang klontongan, warung, pedagang kaki lima, minimarket, swalayan, toko modern dan toko konvensional.

“Pasar Tradisional dan Pasar Modern diatur jam operasionalnya pertanggal 17 April 2020 lalu. Pasar Tradisional buka dan tutup pada pukul 07.00 sampai pukul 13.00 Wita. Akan selalu menyesuaikan dengan perkembangan situasi di pusat dan daerah,” jelasnya.

Akan tetapi, lanjut dia, kebijakan ini tidak hanya berlaku kepada pasar tradisional saja, namun untuk pasar modern, seperti minimarket akan diberlakukan perubahan jam operasional. “Sementara pedagang klontongan, warung, pedagang kaki lima, minimarket, toko modern dan toko konvensional buka tutup pada jam 08.00 sampai pukul 19.00 wita. Sedangkan swalayan atau supermarket dibuka jam 11.00 sampai 19.00 Wita, kalau tutupnya lebih dari itu akan kami beri teguran,” ucap Gede Darmawa.

Gede Darmawa  meminta para pedagang yang masih memanfaatkan trotoar sebagai tempat berdagang untuk segera direlokasi ke pasar hewan Rubaya. “Kembali saya himbau kepada para pembeli ataupun pengunjung pasar, ikuti protokol keselamatan antisipasi penyebaran covid-19 saat harus ke luar rumah seperti ke pasar. Hindari berdesak-desakan dan selalu memakai masker. Jangan lupa berprilaku hidup bersih dengan rajin mencuci tangan pada tempat-tempat yang telah disediakan,” ujarnya.

Kegiatan peninjauan dan sosialisasi Ketua Harian Pj Sekda Gede Darmawa ini juga melibatkan Camat, Perbekel, Satpol PP, Kepala Pasar dan instansi-instansi terkait. “Iya, surat instruksi yang ditandatangani oleh Ibu Bupati Karangasem terkait pembatasan jam operasional pasar modern hingga pasar tradisional akan terus disosialisasikan,” tandasnya sembari menegaskan bagi pelanggar, Pemkab melalui Satgas Desa Covid-19 akan mengambil tindakan sesuai hukum.

wartawan
Husaen SS.
Category

Kisah Agen Wijaya Group dari Toko Pulsa ke Agen BRILink

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah toko produk digital (pulsa) di kawasan Kediri, Tabanan kini menjadi tumpuan layanan keuangan warga sekitar. Berawal dari pemberian fasilitas perbankan, I Putu Ananta Wijaya, pemilik Agen BRILink Wijaya Group berhasil mengembangkan usaha produk digital sekaligus menghidupi keluarga melalui kemitraan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Selengkapnya icon click

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.