Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantau Jam Operasional Pasar, Pj. Sekda Karangasem I Gede Darmawa Sidak Pasar Rubaya

Bali Tribune / Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Pj Sekda Kabupaten Karangasem, I Gede Darmawa didampingi sejumlah anggota gugus tugas lainnya, melakukan kegiatan sosialisasi terkait surat edaran (SE) Bupati Karangasem mekanisme perubahan jam operasional pasar tradisional dan pasar modern di Pasar Rubaya , Kecamatan Kubu, Senin (20/4/2020).

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti surat edaran (SE) Bupati Karangasem tentang pembatasan waktu operasional pasar tradisional dan pasar modern di Kabupaten Karangasem, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Pj Sekda Kabupaten Karangasem, I Gede Darmawa didampingi sejumlah anggota gugus tugas lainnya, melakukan kegiatan sosialisasi terkait surat edaran (SE) Bupati Karangasem mekanisme perubahan jam operasional pasar tradisional dan pasar modern di Pasar Rubaya , Kecamatan Kubu, Senin (20/4/2020).

Selama monitoring, dikatakannya, masih banyak para pedagang dan pembeli yang tidak memakai masker, untuk itu pihaknya mengimbau kepala pasar untuk terus melakukan sosialisasi kepada pedagang dan pembeli.

“Kami tetap mengimbau kepada kepala pasar dan juga perbekel untuk jangan bosan memberikan sosialisasi gunakan masker dan jam tutup buka pasar harus kita terapkan, sementara itu yang kita bisa,” ujarnya.

Kedepan, jelas Darmawa, mudah-mudahan masyarakat dan para pedagang dapat memahami, dengan adanya kegiatan ini, karena Covid-19 ini tidak terlihat oleh mata. Adapun perubahan jam operasional, dikatakan Gede Darmawa, untuk pasar tradisional, pedagang klontongan, warung, pedagang kaki lima, minimarket, swalayan, toko modern dan toko konvensional.

“Pasar Tradisional dan Pasar Modern diatur jam operasionalnya pertanggal 17 April 2020 lalu. Pasar Tradisional buka dan tutup pada pukul 07.00 sampai pukul 13.00 Wita. Akan selalu menyesuaikan dengan perkembangan situasi di pusat dan daerah,” jelasnya.

Akan tetapi, lanjut dia, kebijakan ini tidak hanya berlaku kepada pasar tradisional saja, namun untuk pasar modern, seperti minimarket akan diberlakukan perubahan jam operasional. “Sementara pedagang klontongan, warung, pedagang kaki lima, minimarket, toko modern dan toko konvensional buka tutup pada jam 08.00 sampai pukul 19.00 wita. Sedangkan swalayan atau supermarket dibuka jam 11.00 sampai 19.00 Wita, kalau tutupnya lebih dari itu akan kami beri teguran,” ucap Gede Darmawa.

Gede Darmawa  meminta para pedagang yang masih memanfaatkan trotoar sebagai tempat berdagang untuk segera direlokasi ke pasar hewan Rubaya. “Kembali saya himbau kepada para pembeli ataupun pengunjung pasar, ikuti protokol keselamatan antisipasi penyebaran covid-19 saat harus ke luar rumah seperti ke pasar. Hindari berdesak-desakan dan selalu memakai masker. Jangan lupa berprilaku hidup bersih dengan rajin mencuci tangan pada tempat-tempat yang telah disediakan,” ujarnya.

Kegiatan peninjauan dan sosialisasi Ketua Harian Pj Sekda Gede Darmawa ini juga melibatkan Camat, Perbekel, Satpol PP, Kepala Pasar dan instansi-instansi terkait. “Iya, surat instruksi yang ditandatangani oleh Ibu Bupati Karangasem terkait pembatasan jam operasional pasar modern hingga pasar tradisional akan terus disosialisasikan,” tandasnya sembari menegaskan bagi pelanggar, Pemkab melalui Satgas Desa Covid-19 akan mengambil tindakan sesuai hukum.

wartawan
Husaen SS.
Category

Pemkot Denpasar Siap Support Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon

balitribune.co.id | Denpasar - Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon 2026 siap digelar Minggu, 8 Februari mendatang. Pemerintah Kota Denpasar, menyambut baik perhelatan akbar yang diperkirakan akan diikuti lebih dari 5 ribu pelari domestik maupun internasional itu.

Baca Selengkapnya icon click

Ngajegang Sastra Leluhur, 12 Lontar Pengobatan Hingga 'Pangijeng Abian' Dikonservasi di Belancan

balitribune.co.id | Bangli - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan konservasi, identifikasi dan digitalisasi lontar di Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bali, Kamis (5/2/2026). Pada kegiatan ini berhasil diidentifikasi sebanyak 12 cakep lontar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.