Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantau Pelaksanaan Pemelastian, Dipastikan Umat Patuhi Protokol Kesehatan

Bali Tribune / PANTAU - Dari hasil pemantauan di sejumlah lokasi, pelaksanaan pemelastian di Kabupaten Jembrana dipastikan berlangsung tertib dan mengikuti protoKol kesehatan.

balitribune.co.id | NegaraRangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1944 yang jatuh pada Kamis (3/3/2022) sudah mulai dilaksanakan.  Rangkaian diawali dengan pelaksanaan upacara melasti di sejumlah segara (pantai) di Kabupaten Jembrana, Senin (28/2/2022). Untuk memastikan pelaksanaan pemelastian mematuhi protocol kesehatan, dilakukan pemantauan disejumlah lokasi.

Guna memastikan pelaksanaan melasti berlangsung lancar dan sesuai protokol kesehatan, Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Wakilnya I Gede Ngurah Patriana Krisna membagi tugas, memantau pelaksanaan pemelastian yang digelar serentak di masing - masing tempat. Didampingi Forkopimda serta OPD terkait, Bupati Tamba melaksanakan pemantauan di tiga titik lokasi pemelastian yang ada di Kecamatan Jembrana, Kecamatan Negara hingga Kecamatan Melaya. 

Pemantauan yang dilakukan Bupati Tamba dimulai dari Segara Yeh Kuning, Desa Yeh Kuning, Kecamatan Jembrana  Selanjutnya di Kecamatan Negara pemantauan dilaksanakan di Pura Segara Pantai Pengambengan.  Sedangkan di Kecamatan Melaya pemantauan dilakukan di Pura Segara Pantai Candikusuma. Sementara Wabup Ipat melakukan pemantauan pemelastian di Segara Yeh Leh Pekutatan, Segara Rambutsiwi, Segara Tembles dan Segara Delodberawah.

Selain melaksanakan pemantauan, secara khusus Bupati Tamba dan Wabup Ipat bersama rombongan juga turut mengikuti persembahyangan bersama di masing-masing lokasi. Protokol Kesehatan menjadi penekanan dalam rangkaian penyepian. Dari pemantauan yang dilakukan, secara menyeluruh pelaksanaan upacara pemelastian  di masing-masing tempat pemelastian tersebut dipastikan diikuti umat Hindu dengan jumlah yang terbatas serta menerapkan protocol kesehatan secara ketat.

Bupati Tamba mengajak umat se-dharma saat hari suci Nyepi agar menjalankan catur brata penyepian dengan tertib hingga rangkaian dari pelaksanaan penyepian berakhir aman. “Saat ini umat melaksanakan upacara pamelastian. Upacara ini merupakan salah satu bentuk upacara pembersihan alam secara niskala agar umat dalam menjalankan Hari Raya Nyepi dapat keteduhan batin,” ujarnya. Sejumlah ketentuan juga diberlakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19.

“Karena suasana covid-19 omicron kami memantau krama umat Hindu melaksanakan kegiatan pemelastian. Saya lihat semua sudah tertib dengan menggunakan masker dan jaga jarak dalam melaksanakan pemelastian Ida Bhatara ke Segara. Ini menandakan masyarakat sudah semakin dewasa dan mengerti tentang covid-19. Bapak Wakil Bupati pemantauan di wilayah timur dan saya bersama Kapolres di wilayah barat. Saya pastikan rangkaian melasti sudaha berjalan baik semua,” ungkapnya. 

Sejumlah imbauan juga disampaikan Bupati Tamba agar seluruh rangkaian Nyepi bisa berjalan aman lancar dan penuh kedamaian. “Kami harapkan umat se-dharma bisa memberikan contoh yang baik kepada umat yang lain agar saling menjaga toleransi, senantiasa dapat hidup rukun damai dan bahagi dan selalu menerapkan protokol kesehatan sehingga selama dalam perayaan Nyepi nanti bisa berjalan dengan khidmad serta tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.