Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantau Pelaksanaan Pemelastian, Dipastikan Umat Patuhi Protokol Kesehatan

Bali Tribune / PANTAU - Dari hasil pemantauan di sejumlah lokasi, pelaksanaan pemelastian di Kabupaten Jembrana dipastikan berlangsung tertib dan mengikuti protoKol kesehatan.

balitribune.co.id | NegaraRangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1944 yang jatuh pada Kamis (3/3/2022) sudah mulai dilaksanakan.  Rangkaian diawali dengan pelaksanaan upacara melasti di sejumlah segara (pantai) di Kabupaten Jembrana, Senin (28/2/2022). Untuk memastikan pelaksanaan pemelastian mematuhi protocol kesehatan, dilakukan pemantauan disejumlah lokasi.

Guna memastikan pelaksanaan melasti berlangsung lancar dan sesuai protokol kesehatan, Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Wakilnya I Gede Ngurah Patriana Krisna membagi tugas, memantau pelaksanaan pemelastian yang digelar serentak di masing - masing tempat. Didampingi Forkopimda serta OPD terkait, Bupati Tamba melaksanakan pemantauan di tiga titik lokasi pemelastian yang ada di Kecamatan Jembrana, Kecamatan Negara hingga Kecamatan Melaya. 

Pemantauan yang dilakukan Bupati Tamba dimulai dari Segara Yeh Kuning, Desa Yeh Kuning, Kecamatan Jembrana  Selanjutnya di Kecamatan Negara pemantauan dilaksanakan di Pura Segara Pantai Pengambengan.  Sedangkan di Kecamatan Melaya pemantauan dilakukan di Pura Segara Pantai Candikusuma. Sementara Wabup Ipat melakukan pemantauan pemelastian di Segara Yeh Leh Pekutatan, Segara Rambutsiwi, Segara Tembles dan Segara Delodberawah.

Selain melaksanakan pemantauan, secara khusus Bupati Tamba dan Wabup Ipat bersama rombongan juga turut mengikuti persembahyangan bersama di masing-masing lokasi. Protokol Kesehatan menjadi penekanan dalam rangkaian penyepian. Dari pemantauan yang dilakukan, secara menyeluruh pelaksanaan upacara pemelastian  di masing-masing tempat pemelastian tersebut dipastikan diikuti umat Hindu dengan jumlah yang terbatas serta menerapkan protocol kesehatan secara ketat.

Bupati Tamba mengajak umat se-dharma saat hari suci Nyepi agar menjalankan catur brata penyepian dengan tertib hingga rangkaian dari pelaksanaan penyepian berakhir aman. “Saat ini umat melaksanakan upacara pamelastian. Upacara ini merupakan salah satu bentuk upacara pembersihan alam secara niskala agar umat dalam menjalankan Hari Raya Nyepi dapat keteduhan batin,” ujarnya. Sejumlah ketentuan juga diberlakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19.

“Karena suasana covid-19 omicron kami memantau krama umat Hindu melaksanakan kegiatan pemelastian. Saya lihat semua sudah tertib dengan menggunakan masker dan jaga jarak dalam melaksanakan pemelastian Ida Bhatara ke Segara. Ini menandakan masyarakat sudah semakin dewasa dan mengerti tentang covid-19. Bapak Wakil Bupati pemantauan di wilayah timur dan saya bersama Kapolres di wilayah barat. Saya pastikan rangkaian melasti sudaha berjalan baik semua,” ungkapnya. 

Sejumlah imbauan juga disampaikan Bupati Tamba agar seluruh rangkaian Nyepi bisa berjalan aman lancar dan penuh kedamaian. “Kami harapkan umat se-dharma bisa memberikan contoh yang baik kepada umat yang lain agar saling menjaga toleransi, senantiasa dapat hidup rukun damai dan bahagi dan selalu menerapkan protokol kesehatan sehingga selama dalam perayaan Nyepi nanti bisa berjalan dengan khidmad serta tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.