Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantau Pelaksanaan Pemelastian, Dipastikan Umat Patuhi Protokol Kesehatan

Bali Tribune / PANTAU - Dari hasil pemantauan di sejumlah lokasi, pelaksanaan pemelastian di Kabupaten Jembrana dipastikan berlangsung tertib dan mengikuti protoKol kesehatan.

balitribune.co.id | NegaraRangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1944 yang jatuh pada Kamis (3/3/2022) sudah mulai dilaksanakan.  Rangkaian diawali dengan pelaksanaan upacara melasti di sejumlah segara (pantai) di Kabupaten Jembrana, Senin (28/2/2022). Untuk memastikan pelaksanaan pemelastian mematuhi protocol kesehatan, dilakukan pemantauan disejumlah lokasi.

Guna memastikan pelaksanaan melasti berlangsung lancar dan sesuai protokol kesehatan, Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Wakilnya I Gede Ngurah Patriana Krisna membagi tugas, memantau pelaksanaan pemelastian yang digelar serentak di masing - masing tempat. Didampingi Forkopimda serta OPD terkait, Bupati Tamba melaksanakan pemantauan di tiga titik lokasi pemelastian yang ada di Kecamatan Jembrana, Kecamatan Negara hingga Kecamatan Melaya. 

Pemantauan yang dilakukan Bupati Tamba dimulai dari Segara Yeh Kuning, Desa Yeh Kuning, Kecamatan Jembrana  Selanjutnya di Kecamatan Negara pemantauan dilaksanakan di Pura Segara Pantai Pengambengan.  Sedangkan di Kecamatan Melaya pemantauan dilakukan di Pura Segara Pantai Candikusuma. Sementara Wabup Ipat melakukan pemantauan pemelastian di Segara Yeh Leh Pekutatan, Segara Rambutsiwi, Segara Tembles dan Segara Delodberawah.

Selain melaksanakan pemantauan, secara khusus Bupati Tamba dan Wabup Ipat bersama rombongan juga turut mengikuti persembahyangan bersama di masing-masing lokasi. Protokol Kesehatan menjadi penekanan dalam rangkaian penyepian. Dari pemantauan yang dilakukan, secara menyeluruh pelaksanaan upacara pemelastian  di masing-masing tempat pemelastian tersebut dipastikan diikuti umat Hindu dengan jumlah yang terbatas serta menerapkan protocol kesehatan secara ketat.

Bupati Tamba mengajak umat se-dharma saat hari suci Nyepi agar menjalankan catur brata penyepian dengan tertib hingga rangkaian dari pelaksanaan penyepian berakhir aman. “Saat ini umat melaksanakan upacara pamelastian. Upacara ini merupakan salah satu bentuk upacara pembersihan alam secara niskala agar umat dalam menjalankan Hari Raya Nyepi dapat keteduhan batin,” ujarnya. Sejumlah ketentuan juga diberlakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19.

“Karena suasana covid-19 omicron kami memantau krama umat Hindu melaksanakan kegiatan pemelastian. Saya lihat semua sudah tertib dengan menggunakan masker dan jaga jarak dalam melaksanakan pemelastian Ida Bhatara ke Segara. Ini menandakan masyarakat sudah semakin dewasa dan mengerti tentang covid-19. Bapak Wakil Bupati pemantauan di wilayah timur dan saya bersama Kapolres di wilayah barat. Saya pastikan rangkaian melasti sudaha berjalan baik semua,” ungkapnya. 

Sejumlah imbauan juga disampaikan Bupati Tamba agar seluruh rangkaian Nyepi bisa berjalan aman lancar dan penuh kedamaian. “Kami harapkan umat se-dharma bisa memberikan contoh yang baik kepada umat yang lain agar saling menjaga toleransi, senantiasa dapat hidup rukun damai dan bahagi dan selalu menerapkan protokol kesehatan sehingga selama dalam perayaan Nyepi nanti bisa berjalan dengan khidmad serta tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.